Penangkapan Wanita Narkoba Asal Ponorogo di Kamboja
Wanita bernama Dewi Astutik, yang dikenal sebagai gembong narkoba asal Ponorogo, ditangkap di Kamboja. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Dewi Astutik menjadi perhatian publik setelah diketahui masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Selain itu, ia juga terkait dengan sejumlah kasus besar pada 2024 yang terkait dengan jaringan Golden Crescent.
Penangkapan Dewi Astutik terjadi saat ia sedang menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas. Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat.
Dewi Astutik adalah warga asal Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, dan berusia sekitar 42 tahun. Berdasarkan data kependudukan di KTP, ia berdomisili di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong. Sejak lama, ia bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), pernah bekerja di Hongkong, Taiwan, dan terakhir kali di Kamboja.
Namun, keberangkatannya ke Kamboja menyisakan tanda tanya. Dewi Astutik diduga menggunakan identitas palsu milik anggota keluarganya. Warga sekitar mengenalnya dengan nama asli PA, bukan Dewi Astutik. Nama tersebut baru muncul ketika BNN membongkar peredaran heroin seberat 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.
Heroin itu diamankan dari seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024, ketika ia baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara. Dalam penyelidikan BNN, terungkap bahwa Dewi Astutik memiliki peranan penting dalam jaringan Golden Triangle. Ia diduga menjadi pemimpin lapangan sekaligus perekrut kurir, dengan sebagian besar kurir berasal dari Indonesia.
Peran Dewi Astutik tersebut terkuak setelah aparat mengamankan dua ton sabu dari kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau pada 22 Mei 2025. Empat awak kapal berstatus WNI diketahui memiliki keterkaitan langsung dengannya. Berdasarkan temuan BNN, tiket perjalanan para kurir dipesan oleh pihak yang berhubungan dengan Dewi Astutik. Fakta itu menguatkan posisinya sebagai pengendali jaringan.
BNN mengungkapkan, Dewi Astutik diduga telah mengendalikan ratusan kurir narkoba, mayoritas warga negara Indonesia. Lebih dari 110 WNI yang ditangkap di berbagai negara mengaku berada dalam jaringan yang dikendalikan Dewi Astutik. Penangkapan para kurir tersebut terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Asia hingga Amerika Latin dan Afrika, mengindikasikan luasnya jangkauan operasi jaringan yang dipimpinnya.
Selain berperan di Golden Triangle, Dewi Astutik juga disebut terhubung dengan sindikat narkoba Afrika yang beroperasi di Thailand dan kawasan Semenanjung Malaya. Meski diyakini BNN bukan sebagai pimpinan tertinggi, Dewi Astutik dinilai memiliki posisi strategis dalam struktur organisasi jaringan tersebut.
Koneksi lintas benua itu membuat Dewi Astutik masuk radar otoritas internasional, termasuk sempat menjadi buronan Korea Selatan.
Perubahan Pola Jalur Distribusi Narkoba
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap ada perubahan pola dalam distribusi narkoba. Jalur yang digunakan oleh pelaku kini disebut berubah. Polres Nunukan mengakui bahwa penangkapan narkoba untuk periode 2025 menurun drastis jika dibandingkan dengan 2024.
Kasat Narkoba Polres Nunukan, AKP Rizal Muhammad, mengatakan bahwa tren penurunan tangkapan narkoba tidak berarti angka penyelundupan ikut berkurang. “Meski lolos di Nunukan, di daerah lain luar Nunukan, gencar penangkapan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Rizal mencontohkan dua kasus yang baru terjadi, yaitu penangkapan narkoba di Malinau dan di Kota Tarakan, dengan barang bukti masing-masing 3 kilogram. “Jadi ada perubahan pola pengiriman. Dulu dalam setahun, Satreskoba Polres Nunukan bisa mengamankan sampai puluhan kilogram, sekarang hanya jumlah kecil,” jelasnya.
Awal 2024, pada Januari – Maret, lanjut Rizal, Satreskoba Polres Nunukan bisa mengamankan sebanyak 86 kilogram sabu-sabu. Sementara itu, pada tahun 2025, periode Januari – November, Polres Nunukan hanya mengamankan sekitar 15,5 kilogram saja.
Ia mengatakan, jika jalur yang digunakan saat ini mengalami perubahan. “Jalur yang digunakan sudah berubah, mereka tak lagi menggunakan transportasi laut di Pelabuhan Tunon Taka, tapi ada yang langsung lewat perairan menuju perbatasan Malinau, atau lewat jalur darat di wilayah Seimanggaris tembus Balikpapan,” jelasnya.
Sehingga menurutnya, saat ini penurunan angka pengungkapan dipengaruhi jalur dan pola yang berubah. “Jadi kalau dikatakan ada penurunan pengungkapan kasus narkoba di atas 50 persen, itu karena jalur dan pola yang sudah berubah,” imbuhnya.
Meski begitu, Rizal menegaskan komitmen perang terhadap narkoba. Wilayah perbatasan negara menjadi jalur yang perlu diwaspadai dan diawasi dengan ketat. “Makanya kami koordinasi dengan Satgas Pamtas RI – Malaysia. Jalur perbatasan negara memiliki banyak celah yang semua bisa menjadi jalur distribusi,” kata dia.
“Mari sama-sama awasi, laporkan jika ada potensi penyelundupan narkoba. Kita sinergi untuk memberantas narkoba,” tegasnya.











