Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Pada 4 November 2025, sekitar pukul 10.43 pagi, sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Sebuah rumah milik hakim Khamozaro Waruwu dibakar oleh tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan aparat kepolisian setempat.

Menurut informasi yang beredar, tiga orang yang ditangkap oleh polisi salah satunya adalah sopir dari hakim Khamozaro Waruwu. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis secara resmi mengenai penangkapan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh salah satu anggota Polrestabes Medan melalui sumber yang tidak diketahui identitasnya. Ia menyatakan bahwa benar ada tiga orang yang telah ditangkap.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, motif pembakaran rumah tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pencurian. Diketahui bahwa para pelaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci korban. Untuk memastikan tidak ada bukti yang tersisa, mereka membakar rumah korban.

Meski demikian, hingga saat ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan jawaban secara langsung ketika dikonfirmasi. Sementara itu, informasi mengenai penangkapan terduga pelaku masih belum diketahui oleh hakim Khamozaro sendiri. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima kabar tentang penangkapan tersebut.

Khamozaro berharap agar penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan lebih mendalam. Ia meyakini bahwa ada aktor intelektual yang terlibat dalam pembakaran rumahnya tersebut. “Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Kebakaran

Kebakaran yang terjadi pada 4 November 2025 lalu menyebabkan bagian belakang rumah Khamozaro ludes terbakar, sedangkan bagian depan masih utuh. Setelah kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai hari ini, sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan, baik dari warga sekitar maupun anggota kepolisian.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sayangnya, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Memimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut. Dalam persidangan, ia sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua. Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Awal Terungkapnya Kasus Korupsi

Kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu. OTT dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk. Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat hukum.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *