Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

29 WNI di tempat Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia

29 WNI pada tempat Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia

Beritagowa.com JAKARTA – Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online serta online scam. Semua WNI itu dipulangkan ke Indonesia untuk diadakan pendataan.

“Dalam rangka melaksanakan penjemputan repatriasi 29 orang (Warga Negara Indonesia Bermasalah) yang tersebut merupakan pekerja judi online/online scam pada Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko melalui keterangannya, Hari Minggu (30/3/2025).

Untung menjelaskan, pemulangan 29 WNI yang dimaksud diadakan pada Hari Sabtu (29/3/2025), pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina lantaran melakukan aktivitas judi online juga online scam yang merupakan perbuatan illegal lalu dilarang oleh eksekutif Filipina,” ujar dia.

Kini, Polri akan melakukan pendataan atau asesmen guna mengetahui kronologi dan juga motif 29 orang yang disebutkan pergi ke Filipina. “Tentunya terhadap 29 orang ini kami lakukan pendalaman lalu memisahkan antara korban dan juga pelaku,” jelasnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *