Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Polri Komitmen Selidiki Ajudan Kapolri yang mana Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang

Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang tersebut mana Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang

Beritagowa.com JAKARTA – Polri berjanji menyelidiki sosok ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mana diduga melakukan kekerasan terhadap beberapa jurnalis . Kekerasan itu diduga terhadi ketika Kapolri meninjau arus balik pada Stasiun Tawang Bank Jateng, Pusat Kota Semarang, Hari Sabtu (5/4/2025) sore.

“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, kemudian apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami bukan akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang digunakan berlaku, Saat ini kami sedang menanyakan untuk kelompok yang tersebut ketika itu ada di dalam lokasi,” kata Kepala Biro Penerangan Warga Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di keterangan, Akhir Pekan (6/4/2025).

Kapolri menyesalkan hal apabila insiden itu memang benar benar terjadi. Seharusnya insiden dalam lapangan itu mampu dihindari. “Memang situasi dalam lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang dimaksud mestinya dapat dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” tuturnya.

Sigit menyampaikan selama ini pers merupakan mitra kerja polri. Oleh sebab itu, ia berharap kejadian hari ini tiada dapat terulang kembali.

“Kami berharap insiden ini tidak ada terulang juga kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan juga diperbaiki agar dapat lebih besar baik lagi pada melayani masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana menjelaskan kronologi kejadian dimana manusia diduga ajudan Kapolri melakukan kekerasan untuk wartawan. Peristiwa bermula ketika Kapolri menyapa pribadi penumpang yang duduk pada kursi roda.

“Kala itu banyak jurnalis dan juga humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang tersebut wajar. Namun, salah satu ajudan yang disebutkan kemudian memohonkan para jurnalis kemudian humas mundur dengan cara menggalakkan dengan cukup kasar,” kata Dhana pada keterangan pers PFI Semarang yang tersebut diterima wartawan, Hari Minggu (6/4/2025).

Dia melanjutkan, mengetahui hal itu, orang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi yang dimaksud menuju sekitar peron. Sesampainya di area situ, ajudan yang dimaksud menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan yang dimaksud terdengar mengeluarkan ancaman terhadap beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan kemudian intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan yang disebutkan mengakibatkan trauma, rasa sakit hati, juga perasaan direndahkan bagi korban, juga keresahan di tempat kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tiada aman.

“Peristiwa kekerasan yang dimaksud merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers kemudian demokrasi,” lanjutnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *