Beritagowa.com JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa banyak saksi ahli di tindakan hukum pelecehan seksual terhadap anak pada bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih tinggi jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang mana juga di konteks seksualitas juga ada di perkembangan tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di dalam Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang digunakan melakukan tes urine terhadap Fajar, guna meyakinkan bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, akibat dapat mengembangkan pembangunan kejadian pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, di sidang etik juga terungkap bahwa total hotel yang mana menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah agregat hotelnya yang dikenal satu, itu lebih tinggi dari satu. Yang kedua jumlah keseluruhan pertemuan, artinya total perkembangan ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di dalam sejumlah aspek mampu ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.











