Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Beritagowa.com JAKARTA – Selebritas Deddy Corbuzier hingga sekarang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang bernama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menjadi pihak wajib LHKPN usai dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Lingkup Komunikasi Sosial dan juga Publik.

“Dari data base KPK, yang mana bersa belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (17/3/2025).

Budi mengingatkan Deddy Corbuzier agar segera menyampaikan LHKPN untuk KPK. Sebab, hal itu diatur pada Peraturan Menteri Perlindungan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019.

“Batas waktu pelaporannya tiga bulan pascadilantik pada jabatan tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Stafsus Menhan Lingkup Komunikasi Publik. Kepala Biro Info Perlindungan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan, penunjukkan yang disebutkan sebab Deddy merupakan individu influencer di area sosial media, dan juga miliki jumlah agregat pengikut yang dimaksud berbagai sehingga dinilai miliki kemampuan komunikasi yang mana baik.

“Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, pada arti influencer, kita tahu Pak Deddy ini ia salah satu pakar dalam bidang komunikasi,” katanya.

Frega mengatakan, Kemhan berharap penampilan Deddy sebagai Stafsus Lingkup Komunikasi dapat membantu menyosialisasikan progam kebijakan pertahanan hingga ke masyarakat.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *