Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan dugaan korupsi di area PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat kemudian Banten atau Bank BJB terkait pengadaan iklan. Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih besar sangat perihal pengadaan iklan yang mana dimaksud.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh pada waktu dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di area Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima terperiksa tersebut. Tessa cuma mengungkapkan para terperiksa berasal dari pelaksana negara lalu swasta. “Belum mampu dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau Jumat,” ujarnya.
Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang dimaksud karib disapa Kang Emil itu berada di area area Cidadap, Pusat Kota Bandung. Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Tessa membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, bukan menjelaskan secara rinci. Penggeledahan yang dimaksud akan diungkapkan setelahnya seluruh proses penggeledahan selesai.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan pada waktu kegiatan sudah ada selesai semua,” ujar Tessa.
Terpisah, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah regu penyidik KPK. Ridwan Kamil menginformasi penggeledahan yang disebutkan terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada Bank BJB.
“Bahwa benar kami didatangi oleh pasukan KPK terkait perkara di dalam BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.
Kang Emil menjelaskan, pada proses penyidikan pasukan penyidik Lembaga Antirasuah sudah pernah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. “Kami selaku warga negara yang digunakan baik sangat kooperatif juga sepenuhnya mendukung/membantu regu KPK secara professional,” ujarnya.
Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih lanjut sangat perihal penggeledahan yang tersebut dimaksud. Termasuk apa sekadar yang tersebut disita dari kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tiada bisa jadi mendahului pasukan KPK di memberikan keterangan,” ucapnya.











