Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Anies Baswedan Hadiri Sidang Pertama Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong

Anies Baswedan Hadiri Sidang Pertama Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong

Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Ibukota Indonesia Anies Rasyid Baswedan mengunjungi sidang perdana tindakan hukum dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Berdasarkan pantauan di area Gedung Tipikor PN Ibukota Pusat Kamis (6/3/2025), terlihat Anies tiba pukul 09.20 WIB. Anies terlihat mengenakan kemeja berwarna biru serta celana berwarna krem.

Di pada Gedung PN Ibukota Indonesia Pusat, Anies terlihat menyalami banyak kuasa hukum dari Tom Lembong. Tak cuma itu, Anies pun juga mendatangi istri Tom Lembong Ciska Wihardja.

“Halo Mas Anies,” ucap istri Tom Lembong.

“Sehat-sehat ya, semangat” timpal Anies terhadap istri Tom Lembong.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong dan juga Charles Sitorus sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 terdakwa lainnya. Sehingga total dituduh tindakan hukum impor gula menjadi 11 orang.

Tom juga diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Ibukota Selatan. Namun, gugatan yang mana diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Ibukota Selatan. Artinya status terperiksa Tom Lembong sudah ada sah dan juga sesuai aturan hukum.

Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah terjadi merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *