Beritagowa.com JAKARTA – Penggelapan mobil hingga berujung penembakan di area rest area KM45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 masuk ke putaran baru. Dalam persidangan dalam Pengadilan Militer II-08 Ibukota Indonesia terungkap sosok istri perwira polisi pada tindakan hukum itu.
Mengetahui hal ini, keluarga korban pun memohonkan polisi turun tangan untuk mengusut keterlibatan sosok Ibu Bhayangkari tersebut. Sosok istri perwira polisi ini diketahui bernama Syifa.
“Yang mau saya tanyakan, apakah betul seseorang yang digunakan diduga Ibu Bhayangkari yang disebutkan terlibat di perusahaan haram ini?” kata anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra, Awal Minggu (3/3/2025).
Agam mendesak Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti keterangan ini. Sebab, sosok istri perwira polisi itu diduga mengenal pelaku penggelapan mobil yang pada masa kini telah menjadi dituduh juga mendekam di tempat tahanan.
“Mohon untuk Propam Polri untuk segera mengusut (Ibu Bhayangkari) akibat saksi Ires atau Isra yang tersebut berhubungan dengan segera dengan Ibu Syifa atau Syarifa sudah ada ditangkap dalam Polres Tangerang juga bisa saja jadi mendapatkan informasi ibu Syifa atau Syarifa tersebut,” jelas dia.
Peran Syifa diungkap oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1) pada persidangan. Bambang diminta oleh Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) untuk mencari mobil Brio agar dibeli oleh Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).
Bambang ketika itu mencari mobil dengan tetangga lamanya yaitu sosok bernama Hendri. Hendri kemudian menyanggupi permintaan Bambang.











