Beritagowa.com JAKARTA – Tiga kader PDIP ditahan KPK di rentang waktu kurang dari seminggu. Terbaru, ada nama Hasto Kristiyanto yang dimaksud menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Penahanan tiga kader PDIP di waktu berdekatan itu memicu beragam respons, termasuk dugaan adanya politisasi. Kendati begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semua proses hukum sudah pernah berjalan sesuai aturan.
Lalu, siapa sekadar kader PDIP yang mana ditahan KPK pada kurun kurang dari seminggu ini? Berikut daftarnya.
Kader PDIP Ditahan KPK Kurang dari Seminggu
1. Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebelumnya menjabat sebagai Wali Daerah Perkotaan Semarang. Dia ditahan oleh KPK sejak Rabu (19/2/2025) terkait tindakan hukum dugaan korupsi di pengadaan infrastruktur sekolah di tempat Dinas Pendidikan Pusat Kota Semarang tahun 2023.
Pada statusnya, Mbak Ita juga termasuk salah seseorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Pusat Kota Semarang sejak Januari 2023.
Sebelum itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Pusat Kota Semarang yang dimaksud mendampingi Hendrar Prihadi. Namun, akibat Hendrar diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, tempat Wali Perkotaan kemudian diberikan untuk Mbak Ita selaku wakilnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi menahan Wali Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (19/2/2025). Tak sendiri, ia ditahan bersatu suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) juga dijerat tiga pasal yang tersebut disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, dan juga pemerasan.
2. Alwin Basri
Sedikit dijelaskan sebelumnya, Alwin Basri adalah suami dari Mbak Ita. Kader PDIP ini sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Sebagaimana Mbak Ita, Alwi Basri juga ditahan KPK dengan tuduhan serupa. Pada perkara dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD, Alwin diduga menerima uang Rp1,75 miliar.
Selanjutnya, Alwin juga terlibat pada pengaturan pada proyek penunjukkan dengan segera pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek yang dimaksud Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.
Sementara untuk perkara permintaan uang ke Bapenda Perkotaan Semarang, Alwin juga istrinya disebut menerima uang Rp2,4 miliar. Uang yang dimaksud dikumpulkan pada April-Desember 2023.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











