Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Breaking News! Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

Breaking News! Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

Beritagowa.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan terkait persoalan hukum suap Harun Masiku.

Dari pantauan, Hasto tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terperiksa perkara aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos kemudian lain-lain juga akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

“Dengan uraian penyidikan perkara langkah pidana korupsi yang tersebut diadakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku serta kawan-kawan sebagai pemberian hadiah atau janji untuk Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai dituduh perintangan penyidikan di tindakan hukum yang dimaksud menjerat Harun Masiku.

“Dengan uraian penyidikan perkara dugaan aktivitas pidana korupsi yang mana dilaksanakan oleh terdakwa HK kemudian kawan-kawan yaitu dengan sengaja menjaga dari merintangi, atau menggagalkan secara segera atau tidaklah segera penyidikan perkara dugaan langkah pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dimaksud diadakan oleh terperiksa HM bersama-sama dengan terperiksa Saeful Bahri dalam bentuk pemberian sesuatu hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *