Beritagowa.com JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya mendapatkan perilaku berbeda ketika menjalani sidang sebagai terdakwa melawan Hotman Paris. Diketahui, sidang yang disebutkan menjadi sorotan rakyat usai terjadi kericuhan di tempat ruang sidang.
Dia mendapatkan perilaku diskriminatif dari ketua majelis hakim. Salah satunya memanggil terdakwa dengan tiada sepatutnya.
Hal itu sebagaimana beliau komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan?’, Selasa (11/2/2025).
“JPU hadirkan kapan saja, kalau tidak ada tepat waktu perintahkan, beritahu, kami buat penetapan ditahan,” kata Razman meniru ucapan ketua majelis hakim.
“Dipanggil lah saya dengan kasar,” sambungnya.
Menurut dia, penasihat hukumnya sempat keberatan dengan tindakan ketua majelis hakim. Lagi-lagi, respons majelis hakim menunjukkan sifat otoriter.
“Diam saudara, saya yang digunakan mengatur,” ujar Razman menirukan apa yang disampaikan ketua majelis hakim.
Kemudian, Razman juga mempertanyakan kebijakan majelis hakim yang dimaksud menyatakan sidang yang disebutkan dilakukan secara tertutup. Padahal, sebelumnya sidang terbuka untuk umum.
“Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live juga terbuka untuk umum,” ujarnya.
Menurut dia, sidang yang dimaksud dimaksud tiada memenuhi unsur dijalankan secara tertutup. Sebab, sidang yang dimaksud terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Langsung beliau ngomong, hakim telah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!” kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.











