Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Penerapan Diminus Litis di area RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Penerapan Diminus Litis dalam area RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Beritagowa.com MANOKWARI – Penerapan asas diminus litis atau pengendali perkara di Rancangan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (RKUHAP) dinilai perlu hati-hati lantaran bisa jadi menciptakan tumpang tindih penanganan perkara.

Senator DPD RI Dapil Papua Barat sekaligus Rektor STIH Manokwari Filep Wamafma mengumumkan asas diminus litis tidak ada perlu digunakan.

“Hukum Acara Pidana kita selama ini telah cukup baik kemudian mekanisme penyidikan oleh pihak kepolisian sangat lebih lanjut baik dan juga profesional, selanjutnya kejaksaan selaku penuntut umum selama ini juga sudah ada berjalan sesuai dengan ranahnya. Jadi bukan perlu adanya asas dominus litis di RKUHAP yang dimaksud diajukan oleh kejaksaan,” kata Filep Wamafma di dalam Manokwari, Hari Minggu (9/2/2025).

Penerapan Diminus Litis pada RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Senator DPD RI Dapil Papua Barat sekaligus Rektor STIH Manokwari Filep Wamafma mengumumkan asas diminus litis tidaklah perlu digunakan. Foto/Ist

Filep Wamafma menyebut, pembagian tugas masing-masing instansi ini sudah ada sesuai dengan tugas pokok serta fungsi atau Tupoksi. Sehingga pengaplikasian asas diminus litis itu, kata dia, maka Kejaksaan memiliki kewenangan penuh mengendalikan proses penegakan hukum. Hal ini akan menjadi persoalan.

“Maksud asas ini kan menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) miliki kekuasaan penuh untuk mengendalikan proses penegakan hukum. Ini adalah akan menjadi rancu, tumpang tindih hambatan kewenangan dengan pihak kepolisian yang mana selama ini kedua Institusi/Lembaga telah berjalan dengan baik. Jangan malah menjadikan ketegangan,” paparnya.

“Sepanjang ini proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian juga masuk pada rana penyidikan selanjutnya pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan telah dengan berjalan baik, jadi tiada perlu adanya asas diminus litis di RKUHAP itu,” ujarnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *