Beritagowa.com JAKARTA – Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menjadi salah satu saksi yang dimaksud dihadirkan pada sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/2/2025). Kusnadi menyangkal Hasto pernah ke Kompleks Perguruan Tinggi Keilmuan Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
Awalnya, kelompok pengacara Hasto, Ronny Talapessy bertanya apakah Kusnadi telah menjadi asisten Hasto pada 8 Januari 2020. “Sudah, sudah,” jawab Kusnadi.
Selanjutnya, Ronny menanyakan apakah Hasto pernah ke PTIK di area tanggal tersebut. “Pada insiden 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” tanya Ronny lagi.
“Tidak, Pak,” jelasnya.
“Pernah enggak ada perintah dari Pak Hasto terkait dengan Harun Masiku pada saudara saksi?” tanya Ronny lagi.
“Maaf perintah apa?” ujar Kusnadi.
“Ada enggak perintah, apa pun cerita-cerita tentang Harun Masiku?” tanya Ronny.
“Tak pernah, dikarenakan saya tugas tak pernah bapak cerita-cerita itu tak pernah,” bebernya.











