Beritagowa.com JAKARTA – Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto , Kusnadi diperiksa sebagai saksi pada sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan terdakwa Hasto oleh KPK, Hari Jumat (7/2/2025). Kusnadi bercerita pernah menerima titipan tas dari Harun Masiku .
“Tadi saudara saksi sudah ada menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 jt ya yang tersebut ditanyakan oleh kuasa Pemohon serta saudara terangkan itu berasal dari siapa?” tanya Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di dalam pada persidangan di tempat PN DKI Jakarta Selatan.
“Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
Sebenarnya, kata Kusnadi, ia tak pernah dititipkan uang oleh Harun Masiku. Tersangka suap itu semata-mata menitipkan tas untuk diberikan untuk Saeful Bahri lalu Doni Tri Istiqomah. Kusnadi mengaku tak mengetahui isi dari tas yang digunakan dititipkan kepadanya itu.
“Dititipinnya di bentuk bungkusan? warnanya apa? Saudara terima dari Harun Masiku gitu ya?” tanya Iskandar.
“Tas. Hitam (warnanya). Dari Harun Masiku,” tutur Kusnadi.
Kusnadi menyebutkan, tas yang dimaksud dititipkan Harun Masiku kepadanya pada Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Ibukota Pusat. Harun Masiku kala itu hendak bertemu Doni Tri Istiqomah, hanya sekali Doni belum ada di area DPP tersebut, sehingga dititipkan kepadanya.
“Diserahkan oleh Harun Masiku tas hitam itu pada mana? Awalnya bagaimana kok kemudian saksi mampu menerima tas itu dari Harun Masiku?” tanya Iskandar.











