Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi dalam WhatsApp

Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp

Beritagowa.com JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Digital ( Komdigi ), Indonesia menyampaikan ketika ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di area dunia di peredaran konten pornografi anak.

Fakta ini menjadi perhatian penting mengingat maraknya penyalahgunaan platform digital digital, termasuk tenyata juga pada saluran-saluran (channel) WhatsApp, sebagai sarana penyebaran konten ilegal ssperti pornografi.

Merespons hal ini, sebetulnya Kementerian Kominfo telah terjadi mengatur hal yang disebutkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi serta Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Perubahan berhadapan dengan Keputusan Menteri Komunikasi serta Informatika Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang digunakan Berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses.

Keputusan yang dimaksud merupakan kebijakan tegas yang digunakan mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik Konten Buatan Penggunawan (PSE UGC) untuk melakukan takedown konten ilegal, termasuk pornografi anak lalu terorisme, di waktu maksimal 1×24 jam pasca pemberitahuan diterima.

Untuk kategori konten berbahaya dengan tingkat urgensi tinggi, batas waktu penanganan diperpendek menjadi 1×4 jam. Pada Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa, 4 Februari 2025 sudah pernah disampaikan laporan terkait temuan beberapa orang saluran WhatsApp yang digunakan disusupi konten pornografi, yang dimaksud diduga termasuk materi eksploitasi anak.

Hal ini menunjukkan celah penting di pengawasan platform digital digital, khususnya layanan yang dioperasikan oleh Meta selaku penyedia WhatsApp. Sebagai jaringan dengan pengguna mencapai jutaan orang pada Indonesia, WhatsApp diharapkan dapat memprioritaskan pengamanan masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman konten ilegal.

“Saya mendesak Kementerian Komdigi untuk konsisten menegakkan Kepmen No. 522 Tahun 2024 kemudian menjamin Meta sebagai penyedia WhatsApp segera memperbaiki sistem pengawasan kontennya. Keberadaan konten ilegal seperti pornografi, perjudian, dan juga terorisme tidaklah cuma melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketahanan nasional, keamanan, juga keutuhan bernegara dan juga bernegara,” tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah diambil Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Sarifah juga mengupayakan Direktorat Siber Bareskrim Polri serta Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil langkah proaktif pada mengidentifikasi, memblokir, kemudian menindak pelaku penyebaran konten ilegal.

Kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, juga penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran konten berbahaya ini. Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, Meta diharapkan segera meningkatkan kapasitas moderasi konten di area WhatsApp, termasuk pengaplikasian teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi serta memblokir konten pornografi secara otomatis. Pengawasan ketat dari Komdigi juga diperlukan untuk memverifikasi komitmen ini dijalankan sesuai regulasi yang mana berlaku.

“Saya sangat mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi Kominfo atau pihak berwajib. Hanya dengan sinergi multidimensi, ancaman laten terhadap masa depan generasi bangsa dapat dicegah,” ucapnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *