Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil.
“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan juga valas, dokumen, juga barang bukti elektronik disita,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Dia belum menjelaskan secara detail berbagai jenis kendaraan yang dimaksud disita dari kediaman Ketum PP. Termasuk jumlah agregat total uang yang digunakan terdiri dari mata uang rupiah juga luar negeri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ketum PP Japto pada Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan gratifikasi yang dimaksud menjerat mantan Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara. “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara terperiksa RW (Kukar) pada rumah saudara JS dalam Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata beliau melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).











