Beritagowa.com JAKARTA – Keluarga korban FA (16) harus menghadapi kenyataan pahit pasca putri merekan tewas mengenaskan akibat kekerasan dan juga pelecehan. FA sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada 24 April 2024 di dalam sebuah kamar hotel di tempat Senopati, Ibukota Selatan.
Penyebab kematian korban diduga dicekoki narkoba juga diperkosa oleh dua pelaku, Arif Nugroho alias Bastian yang dimaksud belakangan diketahui merupakan anak dari bos Prodia juga Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun keadilan hukum belum sepenuhnya ditegakkan, orang tua korban terpaksa menerima uang damai sebesar Rp300 jt dari pihak keluarga pelaku.
Radiman, ayah korban FA, mengungkapkan perasaan terpaksa kemudian beban yang ia pikul di dialog Rakyat Bersuara “Main Suap dalam Kasus Pembunuhan” yang tersebut dipandu Aiman Witjaksono di dalam iNews, Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya, tanpa uang pun saya sudah ada mengikhlaskan, mungkin saja ini telah jalannya anak saya. Tapi sebab saya punya cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya, seperti susu serta pampers. Kami juga terlilit utang, jadi ya terpaksa menerima. Sebenarnya tiada rela diberikan uang damai Rp300 jt itu, tapi tak ada yang tersebut menyuruh juga untuk menerima,” kata Radiman.
Sementara istri Radiman, Nuraeti yang digunakan merupakan ibu FA juga merasakan dilema yang mana sama. Dia mengaku bahwa awalnya keluarga korban tak berniat menerima uang tersebut.
“Pertamanya, kami memang sebenarnya bukan menerima. Istri dituduh datang ke rumah ketika takziah, dan juga kami pun takut, oleh sebab itu belum pernah menerima uang sebesar itu. Dia bilang kita berkeluargaan saja, ia juga punya anak seusia cucu kami. Jadi saya merasa iba, meskipun hati ini sebenarnya tidaklah mau,” kata Nuraeti.
Nuraeti pun menegaskan bahwa tidak ada ada orang tua yang digunakan mau menukar nyawa anaknya dengan uang. “Tapi keadaan yang menyebabkan kami seperti ini. Mana ada orang tua yang dimaksud mau menukar anaknya dengan uang?” pungkas Nuraeti sambil terisak.











