Beritagowa.com JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan dokumen ekstradisi buronan perkara E-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Diketahui, ketika ini Paulus Tannos masih berada pada Singapura.
Supratmen menyampaikan sampai ketika ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum pada rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.
“Saya yakin dan juga percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa jadi diselesaikan,” kata Supratman dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (1/2/2025).
Supratman menegaskan tidaklah ada kendala pada penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Supratman menegaskan, ada beberapa orang mekanisme juga prosedur yang tersebut harus dilaksanakan pada meninggikan hal ini. “Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di tempat Singapura,” ujarnya.











