Beritagowa.com JAKARTA – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) persoalan hukum proyek e-KTP, Paulus Tannos sudah tertangkap di dalam Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang dimaksud bersangkutan telah lama berganti status kewarganegaraan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tak berdampak terhadap proses ekstradisi. “Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Setyo di tempat Kantor Kementerian Hukum, Hari Jumat (24/1/2025).
Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, Setyo belum mampu memverifikasi kapan hal itu akan dilakukan. “Kita tunggu sekadar nanti informasi lebih besar lanjutnya,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, pada waktu ini masih ditahan pada sana.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di dalam Singapura lalu ketika ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada waktu dikonfirmasi.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











