Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKBP Bintoro menjadi sorotan masyarakat akibat tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua terperiksa persoalan hukum pelecehan lalu pembunuhan pribadi remaja putri. Kedua dituduh yang disebutkan adalah MBH lalu AN, yang dimaksud diduga terlibat di perkara tragis yang menewaskan manusia wanita pada kawasan Senopati, DKI Jakarta Selatan, pada April 2024.
Tuduhan terhadap AKBP Bintoro mencuat pasca adanya gugatan perdata yang dilayangkan oleh AN serta MBH pada 6 Januari 2025 di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan. Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro dituduh memohon uang sebesar Rp20 miliar dan juga mengambil aset terdiri dari mobil mewah lalu motor gede dengan janji menghentikan penyidikan. Namun, tindakan hukum tetap saja berlanjut ke pengadilan, sehingga para penggugat menuntut pengembalian uang serta aset yang mana diduga diambil secara tak sah.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang digunakan dirilis pada 26 Januari 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar adalah fitnah serta sangat mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya telah lama menangani tindakan hukum yang dimaksud sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga menyatakan tidak ada pernah berinteraksi dengan segera dengan AN, salah satu pihak yang melontarkan tuduhan tersebut. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya? Dan, apa dampaknya bagi citra institusi kepolisian?
Saksikan selengkapnya di dalam The Prime Show “Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras”, waktu malam ini sama-sama Dhiandra Mugni , Saat 20.00 WIB, semata-mata di dalam iNews.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











