Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Beritagowa.com JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan juga tiga polisi lainnya yang digunakan diduga terlibat pada persoalan hukum ini telah dilakukan dimutasi dari jabatannya.

“Terhadap yang digunakan bersangkutan lalu tiga orang lainnya telah lama dimutasi dari jabatannya dan juga telah terjadi dilaksanakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang mana akan digelar.

Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.

“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya dengan nanti dengan Paminal serta segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait tindakan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada perkara ini.

“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.

Diketahui AKBP Bintoro sudah pernah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan tindakan hukum pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *