Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Sita 6 Apartemen di tempat Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

KPK Sita 6 Apartemen dalam tempat Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 apartemen pada Daerah Perkotaan Tangerang Selatan (Tangsel) yang mana diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Enam apartemen itu disita di operasi KPK pekan ini.

“Perlu kami ungkapkan bahwa pada Mingguan ini juga KPK telah dilakukan menyita 6 apartemen yang tersebut berlokasi dalam Tangsel senilai kurang lebih besar Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Hari Sabtu (18/1/2025).

KPK meyakini 6 apartemen yang digunakan disita ini miliki keterkaitan berhadapan dengan persoalan hukum dugaan korupsi penanaman modal fiktif dalam PT Taspen yang sedang diusut.

“Enam apartemen diduga milik terdakwa ANK dan juga diduga punya keterkaitan dengan perkara yang mana sedang kami tangani,” ucapnya.

Masih di pengusutan perkara ini, KPK juga menggeledah 2 rumah, satu apartemen, dan juga satu bangunan kantor di tempat Jabodetabek pada 16 lalu 17 Januari 2025. Dalam operasi itu KPK menyita uang tunai hingga beberapa dokumen.

“Jika dirupiahkan sekitar Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat dan juga barang bukti elektronik yang digunakan diduga punya keterkaitan dengan perkara itu,” kata Tessa.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *