Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai terperiksa baru di tindakan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur. MA menggalakkan agar proses hukum yang tersebut menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan juga akuntabel.
“Terhadap hal yang dimaksud Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lalu menghormati proses hukum yang dimaksud diadakan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” kata Juru Bicara MA Yanto pada jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
“Ketua Mahkamah Agung menggalakkan agar proses yang disebutkan dilaksanakan dengan tetap saja mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Serta dilaksanakan secara transparan, fair, serta akuntabel,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan Rudi Suparmono sebagai terdakwa perkara dugaan tindakan pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan bahwa penetapan terperiksa ini didasari dengan adanya bukti yang dimaksud cukup.
“Setelah diadakan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar di jumpa pers yang diadakan pada Gedung Kartika Kejagung, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (14/1/2025).
Qohar menyampaikan bahwa, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dalam dua lokasi yakni pada kediaman Rudi Suparmono kawasan Cempaka Putih, DKI Jakarta Pusat juga Pusat Kota Palembang.
Adapun total sebanyak kurang lebih besar Rp21.141.956.000 disita petugas, yang dimaksud dikonversikan dari mata uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) serta dolar Singapura (SGD). “Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, ditahan di tempat Rutan Salemba Unit Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan,” ujarnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











