Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Ditelan, 7 Pelaku Ditangkap

Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Ditelan, 7 Pelaku Ditangkap

Beritagowa.com JAKARTA – Joint Analysis dan juga Joint Operation Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai sama-sama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan modus barang kiriman yang tersebut disisipkan kemudian ditelan.

Dalam operasi ini, Bea Cukai mengamankan tujuh dituduh lalu barang bukti terdiri dari lebih tinggi kurang 4.005 gram cathinone lalu tambahan kurang 928,73 gram methampetamine.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan pertama terjadi pada 31 Desember 2024 terhadap sebuah barang kiriman jika Singapura tujuan Ibukota Indonesia di area gudang sebuah perusahaan jasa pengiriman barang. Penindakan berawal dari atensi terhadap sebuah barang kiriman dengan pemberitahuan dried molokhia leaves yang digunakan dicurigai berisi narkotika.

Dalam pemeriksaan mendalam oleh Bea Cukai, pada paket yang disebutkan ditemukan lebih tinggi kurang 4.005 gram daun kering yang digunakan diduga narkotika. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium BLBC Soekarno-Hatta, paket yang disebutkan positif narkotika golongan I yang mengandung cathinone, benzaldehyde, lalu bahan-bahan terlarang lainnya,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Gatot menyebut, paket yang dimaksud kemudian diserahterimakan ke BNN untuk diadakan control delivery sama-sama kelompok gabungan DIN Bea Cukai dan juga Bea Cukai Soekarno-Hatta. Hasilnya, regu gabungan mengamankan dua dituduh berkewarganegaraan Yaman berinisial Amerika Serikat dan juga MM yang tersebut selanjutnya diamankan pada Kantor BNN sama-sama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih tinggi lanjut.

Penindakan kembali diadakan Bea Cukai pada 1 Januari 2025 terhadap dua penumpang pesawat rute Thailand-Jakarta berinisial BP serta CN yang dimaksud mengakibatkan lebih lanjut kurang 928,73 gram jenis methampetamine. Penindakan bermula dari hasil atensi analis penumpang juga pemeriksaan barang serta badan oleh petugas. Berlanjut dengan pemeriksaan mendalam oleh Bea Cukai, keduanya diketahui mengakibatkan narkotika jenis methampetamine dengan modus insert juga swallower di badan.

Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan methamptemine masing-masing sebanyak ±595,54 gram dari tubuh BP juga ±333,19 gram dari tubuh CN. BP mengakibatkan 36 bungkus kecil yang ditelan (swallower), 9 bungkus insert ke pada dubur, lalu 1 bungkus besar insert ke pada vagina. Sedangkan CN menghadirkan 9 bungkus kecil insert ke pada dubur dan juga 1 bungkus besar ke di vagina.

“Jadi total ada lebih tinggi kurang 928,73 gram jenis methamphetamine dari kedua penumpang. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti segera kami serahterimakan terhadap BNN untuk diadakan pengembangan,” jelas Gatot.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *