Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

MA Jatuhkan Sanksi 5 Aparatur PN Surabaya terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini adalah Identitasnya

MA Jatuhkan Sanksi 5 Aparatur PN Surabaya terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini adalah adalah Identitasnya

Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi terhadap 5 aparatur di tempat Pengadilan Negeri Surabaya. Lima hakim ini melanggar kode etik kemudian pelanggaran disiplin yang mana berkaitan dengan persoalan hukum putusan bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Tim pemeriksa Bawas MA telah terjadi melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap terlapor juga pihak terkait lainnya. Adapun hasil pemeriksaan yang dimaksud disampaikan Tim Pemeriksa Bawas untuk Ketua MA diperoleh hasil para terlapor terjadi pelanggaran kode etik,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto pada konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Lima aparatur yang dimaksud terkena sanksi yakni dua pimpinan PN Surabaya berinisial R serta D. Kemudian, tiga lainnya merupakan staf PN Surabaya berinisial RA, Y, lalu OA.

R sebagai pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. R dijatuhi sanksi berbentuk hukuman non-palu selama dua tahun.

D yang tersebut juga pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan. D dijatuhi sanksi ringan dalam bentuk pernyataan tidaklah puas secara tertulis.

RA selaku staf Pengadilan Negeri Surabaya terbukti melakukan pelanggaran berat. RA dijatuhi hukuman disiplin berat sebagai pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Y selaku staf Pengadilan Negeri Surabaya terbukti melakukan pelanggaran berat. Y dijatuhi hukuman sanksi disiplin berat sebagai pembebasan dari jabatan kemudian menjadi pelaksana selama 12 bulan.

OA yang mana juga staf Pengadilan Negeri Surabaya terbukti melakukan pelanggaran berat. Sama dengan tiga staf lainnya, OA dijatuhi sanksi disiplin berat terdiri dari pembebasan dari jabatan lalu menjadi pelaksana selama 12 bulan.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *