Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap banyak saksi terkait tindakan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) lalu perintangan penyidikan dengan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan dengan terdakwa HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

Adapun, saksi yang tersebut dipanggil ialah, kader PDIP Saeful Bahri; eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum di dalam KPU 2019, A. Bagus Makkawaru; lalu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di area Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di tindakan hukum dugaan suap PAW anggota DPR yang mana juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai terdakwa pada perkara perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang dimaksud terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air dan juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di tempat Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang dimaksud biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air serta segera melarikan diri,” kata Setyo.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *