Beritagowa.com JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Penggeledahan yang dimaksud dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, pada waktu ini sedang ada giat penggeledahan yang dimaksud dilaksanakan oleh penyidik untuk perkara dengan terdakwa HK,” kata Tessa, pada Selasa (7/1/2025).
Tessa belum menjelaskan tambahan detail perihal giat tersebut. Termasuk apa sekadar barang bukti yang dimaksud disita. “Untuk perkembangan lebih besar lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah ada selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh di persoalan hukum dugaan suap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang dimaksud juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang tersebut bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai dituduh di tindakan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang dimaksud terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di tempat air juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya di air dan juga segera melarikan diri,” kata Setyo.











