Pengakuan Korban Pelecehan Seksual di Sungai Danau
Viral di media sosial, sebuah pengakuan seorang wanita yang nyaris menjadi korban pelecehan seksual di Sungai Danau, Satui, Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena terjadi di tempat umum dan melibatkan tindakan tidak pantas.
Saat sedang berbincang dengan temannya, korban mengaku didatangi oleh seorang pria yang ingin menyentuh bagian payudaranya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) siang hari. Dalam keterangannya, korban menceritakan bahwa kejadian bermula ketika ia dan temannya perempuan sedang membeli es di pinggiran Jalan dekat Gang Citra Wati.
Ketika keduanya sedang berbincang, tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal yang lewat di samping mereka. Namun, pria itu seketika berbalik dan berjalan mendekati mereka. Tidak disangka, pria tersebut tiba-tiba mengulurkan tangan ke arah payudara korban. Seketika korban melakukan perlawanan dengan menepis tangan pelaku. Beruntung aksi percobaan pelecehan seksual itu akhirnya bisa digagalkan.
“Siang ini Jumat (10/4/26) seorang perempuan di sungai danau, satui, hampir mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan, beruntung si perempuan sempat melakukan perlawanan sehingga tidak terjadi aksi pelecehan tersebut. Tetap waspada dan saling jaga terhadap siapapun korban aksi-aksi berbagai tindakan pelecehan, jika tidak mampu untuk melawan setidaknya berani untuk bersuara,” demikian isi unggahan tersebut.
Pada saat kejadian, pelaku terlihat berjalan kaki dengan menggendong ransel dan menggunakan helm. Sementara pakaian yang dikenakannya merupakan kaus polo lengan pendek berwarna abu-abu dan celana sepanjang lutut. Diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memang kerap berkeliaran di wilayah tersebut. Usai kejadian, pelaku bergegas pergi dengan berjalan kaki sementara korban hanya bisa terdiam lantaran ketakutan.
Aksi Begal Payudara yang Viral
Beberapa waktu lalu, viral di media sosial aksi seorang pria yang melakukan begal payudara di sebuah jalan raya. Pelaku terekam secara jelas saat meremas bagian sensitif seorang wanita muda yang duduk di boncengan sepeda motor. Kasus ini menimbulkan trauma bagi kaum hawa dan membuat masyarakat resah.
Pelaku begal payudara tersebut adalah seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NMH (24). Kini dia mendekam di balik jeruji besi kantor polisi. NMH beraksi di ruas Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) sore. Korban adalah seorang perempuan berusia 16 tahun yang saat itu dibonceng oleh pacarnya.
Kejadian bermula saat NMH mengendarai motor Yamaha Vixion dengan membonceng kakak kandungnya sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berniat berkeliling mengunjungi rumah kerabat dan teman untuk mencari pekerjaan di Surabaya. Saat tiba di persimpangan empat Jalan Raya Ngagel, laju motor NMH terhenti karena lampu merah. Di tengah menunggu lampu hijau, NMH berniat memegang bagian sensitif tubuh wanita yang posisi motornya berada di urutan depan.
Untuk memuaskan keisengannya, NMH meminta kakaknya yang duduk di bangku boncengan untuk bersiap merekam aksi tersebut. Berikut adalah detail kejadian tersebut:
- Pelaku menjulurkan tangan kiri untuk menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
- Kakak pelaku bertugas mendokumentasikan aksi tersebut menggunakan ponsel.
- Dokumentasi dilakukan dalam bentuk foto dengan mode beruntun (burst mode).
- Hasil foto tersebut kini menjadi bukti kuat kepolisian untuk menjerat pelaku.
Cekcok dan Penangkapan Pelaku
Perbuatan NMH membuat korban merasa resah, emosi, dan ketakutan. Pacar korban yang saat itu menyetir motor langsung berusaha menghentikan pelaku hingga sempat terlibat percekcokan. Kasus tersebut akhirnya diketahui pihak kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian.
Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto memberikan penjelasan terkait proses penangkapan tersebut. “Pelaku dibawa ke Polsek Wonokromo, dan mengakui perbuatannya, lalu akhirnya diproses ke Polrestabes Surabaya,” ujar Hadi Ismanto saat dihubungi SURYA.co.id, Sabtu (7/3/2026).
Hadi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa bernafsu saat melihat korban dari arah belakang. “Melihat korban dari belakang, tersangka merasa bernafsu dan spontan tangan kirinya memegang bagian tubuh sensitif korban,” tuturnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga sempat melakukan interogasi langsung terhadap pelaku yang diunggah melalui akun Instagram. “Saya pegang dari sisi kiri,” aku NMH dalam video interogasi tersebut.
Kombes Pol Luthfie menyatakan kegeramannya atas ulah pelaku yang mendokumentasikan aksi tersebut. Dia menegaskan pentingnya bukti foto beruntun yang ditemukan di ponsel pelaku. “Ini pembuktiannya dari HP, dan kakaknya enggak sengaja mencet foto beruntun. Pas kamu megang pas kefoto. Kalau enggak kefoto (tanpa sengaja) gak bakalan mengaku,” tegas Luthfie.
Kapolrestabes meminta penyidik memberikan pendampingan psikologi (trauma healing) kepada korban. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini, untuk memastikan apakah ada korban lain yang pernah melaporkan kejadian serupa. “Kasih trauma healing, korbannya. Cari cek laporan yang sebelumnya,” pungkas Luthfie.
Atas perbuatannya, NMH dijerat Pasal 6 huruf b jo Pasal 4 Ayat 2 Huruf c UU RI No 12 tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 415 huruf b UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP mengenai pelecehan seksual secara fisik dan pencabulan anak.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











