Perawat Senior ASN Terancam Dipecat Akibat Kesalahan Serius di RSHS Bandung
Insiden yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini menjadi perhatian publik setelah seorang perawat senior ASN terlibat dalam kejadian yang nyaris mengakibatkan bayi tertukar. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengecam tindakan ceroboh tersebut dan mendesak adanya audit menyeluruh.
Identitas Perawat Terungkap
Perawat yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui merupakan seorang perawat senior dengan pengalaman kerja lebih dari 20 tahun di RSHS Bandung. Selain memiliki lama pengalaman, ia juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, nasibnya tengah berada di ujung tanduk setelah manajemen rumah sakit mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkannya sementara waktu untuk mempermudah proses investigasi internal.
Pihak rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan untuk mengkaji tingkat kompetensi dan kesalahan yang dilakukan. Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menjelaskan bahwa jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat akan diberikan.
Ancaman Sanksi Pemecatan
Menurut informasi yang diperoleh, perawat senior tersebut terancam sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut bisa berujung pada pencabutan kewenangan profesi atau bahkan pemecatan permanen jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.
“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” ujar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.
Kronologi Insiden
Kejadian ini bermula saat Nina Salehah (37) sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh. Di sela waktu tunggu tersebut, Nina sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan.
Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain. Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.
Beruntung, Nina memiliki firasat kuat dan segera mengenali bayinya yang sedang dibawa oleh orang lain. Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain.
Reaksi dari Pemimpin Daerah
Insiden ini mengundang perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.
“Yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat,” ujar Dedi Mulyadi. Ia juga berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen RSHS untuk memastikan adanya sanksi yang setimpal. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan audit internal pada sistem pelayanan RSHS Bandung.
Dedi menekankan bahwa urusan pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.
Tindakan dari Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP).
Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh. Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan.
Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.











