Relokasi Anak di Buleleng, Fokus pada Perlindungan dan Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kekerasan fisik dan seksual yang dialami sejumlah anak di salah satu panti asuhan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng melakukan relokasi terhadap sejumlah anak dari panti asuhan di Kecamatan Sawan. Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran tersebut.
Relokasi berlangsung pada Minggu (5/4/2026) pagi. Sebelumnya, pihak Dinsos telah melakukan koordinasi dengan keluarga anak yang dititipkan di panti asuhan. Proses ini juga didampingi oleh Camat, Kapolsek, serta perwakilan desa. Saat itu, suasana cukup emosional, namun setelah anak-anak dipindahkan ke tempat baru, suasana mulai berubah menjadi lebih ceria.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng terkait penghentian sementara operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tersebut. Orang tua dan keluarga diberikan informasi yang jelas mengenai jumlah anak yang masih tinggal di panti asuhan maupun yang berada di rumah aman.
“Kami informasikan dulu, sehingga orang tua dan keluarga jelas. Jadi kalau mau diambil, kami persilakan. Kalau mau diserahkan ke pemerintah, kami juga siap memfasilitasi. Kami juga sudah siapkan administrasi terhadap pilihan orang tua,” jelasnya.
Dari total 30 anak yang tinggal di panti asuhan, 8 di antaranya telah direlokasi lebih dulu ke rumah aman. Mereka adalah para terduga korban kekerasan fisik dan seksual. Sementara itu, 16 anak lainnya kembali ke orang tuanya. Empat anak direlokasi ke panti asuhan Narayan Seva, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, sedangkan dua anak masih menunggu proses administrasi.
Menurut Kariaman, keputusan 16 anak kembali ke keluarga dilatarbelakangi beberapa alasan. Beberapa di antaranya karena keperluan persembahyangan seperti Guru Piduka, keinginan orang tua untuk mengasuh langsung, hingga masih menunggu izin dari anggota keluarga lain.
“Ada yang karena persembahyangan seperti Guru Piduka, ada yang memang ingin diasuh langsung oleh keluarga, dan ada juga yang masih menunggu izin dari kakeknya,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan anak-anak tersebut akan kembali ke panti jika diperlukan. Dinsos P3A tetap memantau perkembangan mereka. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan LKSA lain yang siap menampung anak-anak tersebut.
Pendidikan Tetap Dijamin
Dinsos P3A menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan anak tetap menjadi prioritas. Pemerintah telah menyiapkan skema fasilitasi, termasuk bantuan pindah sekolah bagi anak yang kembali ke keluarga.
“Ada anak yang akan dibiayai oleh keluarganya, seperti pamannya. Kami bantu proses pindah sekolahnya. Intinya, pendidikan mereka tetap kami jamin,” tegas Kariaman.
Dalam proses relokasi, Dinsos P3A melibatkan tenaga profesional, mulai dari pekerja sosial (peksos), psikolog, hingga UPTD P3A. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental anak tetap terjaga pasca kejadian yang dialami.
Sementara itu, delapan anak yang ditempatkan di Rumah Aman UPTD P3A Wijaya Kusuma disebut sudah dalam kondisi semakin membaik. Mereka akan tetap mendapat perlindungan hingga proses hukum kasus tersebut tuntas.
“Kami wajib memberikan perlindungan sampai proses ini inkrah. Anak-anak di Rumah Aman terus didampingi oleh psikolog dan tim kami,” tegasnya.
Terkait status panti asuhan, Kariaman menjelaskan bahwa penghentian operasional masih bersifat sementara, mengacu pada regulasi Kementerian Sosial. Jika nantinya ada putusan hukum tetap, maka izin operasional panti dapat dicabut secara permanen.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











