Kasus Pembunuhan Pegawai Bawaslu OKU Selatan yang Membuat Geger
Seorang pria bernama Suharlan (34) diketahui telah tega menghabisi nyawa Maria Simaremare, seorang pegawai Bawaslu OKU Selatan. Kejadian ini terjadi di kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua pada Rabu (25/3/2026). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian leher.
Suharlan merupakan warga Baturaja Timur dan menjalani hubungan asmara dengan korban selama dua tahun. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sering menginap di rumah korban. Namun hubungan tersebut berakhir tragis setelah korban ditemukan tewas di dalam kamar.
Menurut pengakuan Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan tersangka. Perkataan korban membuat Suharlan merasa tersinggung. Dalam kondisi gelap mata, ia mencekik leher korban hingga korban tidak sadarkan diri. Tidak puas dengan hal itu, pelaku kemudian mengambil pisau dari tasnya dan menggorok leher korban secara dalam.
Setelah memastikan korban sudah meninggal, Suharlan mencoba membersihkan darah yang menempel di tubuhnya. Ia juga membawa kabur beberapa barang milik korban seperti laptop, ponsel, dompet berisi uang tunai Rp700.000, dokumen penting, serta sepeda motor. Saat meninggalkan lokasi, pelaku sempat terlihat oleh salah satu saksi.
Kasus ini terungkap setelah tetangga korban merasa curiga karena rumah korban tertutup sejak sehari sebelumnya. Saat dipanggil, tidak ada respons, sehingga warga akhirnya membuka jendela dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah di kamar.
Penyerahan Diri dan Pengakuan Pelaku
Setelah menjadi buron, Suharlan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami pada Sabtu, 28 Maret 2026. Ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Maria Simaremare. Setelah menyerahkan diri, pelaku diamankan dan diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, menyampaikan bahwa pelaku mengakui tindakannya. Dalam interogasi, Suharlan mengakui membuang dompet korban di sekitar masjid di Bandara SMB II Palembang. Dompet tersebut telah ditemukan dan berisi kartu identitas KTP, SIM, serta kartu ATM.
Selain itu, pelaku juga mengakui membawa sepeda motor dan laptop milik korban ke sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. Barang bukti seperti ponsel korban juga berhasil diamankan oleh polisi.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Muaradua untuk dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER). Sedangkan tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk proses lebih lanjut.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











