Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Kadinkes Malang Selidiki Isu Setoran Emas untuk Izin Kerja Sama dengan BPJS

Isu Setoran Emas Batangan untuk Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang

Isu setoran emas batangan seberat 5 gram hingga 10 gram untuk mempercepat kerja sama dengan BPJS Kesehatan menggoyang kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang. Isu ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang, tetapi juga sampai ke tingkat BPJS Jawa Timur dan pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, langsung merespons isu tersebut dengan tujuan untuk meredam situasi yang semakin memanas. Menurutnya, isu ini sudah viral dan tidak hanya membuat heboh di gedung DPRD Kabupaten Malang, tetapi juga mencapai perhatian dari lembaga-lembaga terkait.

“Kami sudah menemui para petinggi BPJS begitu muncul kabar itu tiga hari lalu. Hasil klarifikasi kami, itu cuma isu,” ujar Wiyanto kepada media, Minggu (29/3/2026). Ia menyatakan bahwa pihak BPJS telah membantah adanya dugaan pemerasan oleh oknum mereka terhadap puluhan klinik Pratama di Kabupaten Malang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin digoreng-goreng. “Ini harus segera di-clear-kan, supaya bukan kian jadi opini publik. Makanya, jika anggota dewan berinisiatif akan memanggil pihak BPJS, itu langkah bagus,” kata Budiar.

Laporan dari Anggota DPRD Kabupaten Malang

Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa isu ini muncul setelah menerima surat pengaduan yang ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan kepada Bupati Muhammad Sanusi dan DPRD Kabupaten Malang.

Menurut Zulham, surat pengaduan itu berisi 10 poin, salah satunya adalah para dokter di klinik pratama di Kabupaten Malang resah karena dipaksa setor emas seberat antara 5 gram hingga 10 gram jika ingin kerjasamanya dengan BPJS disetujui atau diperpanjang.

“Tarif ‘upeti emas’ itu tergantung kepentingannya. Disebutkan di surat pengaduan itu, jika izin baru terkait kerja sama dengan BPJS ingin disetujui, ya setor emas 10 gram. Tapi, jika perpanjangan ya setor emas 5 gram,” ujar Zulham, yang juga wakil ketua Fraksi PDIP.

Selain itu, menurut Zulham, jika tim medis ingin mendapatkan rujukan banyak, maka BPJS meminta ‘cashback’ dari sebagian uang klaim. Bahkan, dalam surat pengaduan tersebut disebutkan ada dugaan transaksi ilegal yang sering dilakukan di warung di sekitar kantor BPJS Cabang Malang.

Termasuk, disebutkan nama dokternya (Drg FM), diduga jadi pengepul setoran dari faskes pada akhir 2025 lalu,” tambah Zulham.

Permintaan Tak Lazim dari Petinggi BPJS

Bukan hanya setoran emas, berbagai permintaan tak lazim oleh petinggi BPJS Cabang Malang juga disebutkan dalam surat pengaduan tersebut. Misalnya, Zulham menyebut bahwa ada permintaan pembelian tiket nonton balapan sirkuit di Mandalika, Lombok, serta penginapan di hotel berbintang.

“Mungkin, penyebab defisit di BPJS Kesehatan itu karena ulah mereka sendiri, yang senang berfoya-foya seperti itu. Dan, tak tersentuh hukum, selain itu rapat-rapat juga selalu di hotel berbintang,” ujar Zulham, yang mengaku mengutip pernyataan sesuai isi dari surat pengaduan.

Zulham juga berencana akan menggandeng Aparatur Pengawasan Hukum (APH) untuk memanggil pihak BPJS Cabang Malang untuk diklarifikasi. Ia menilai bahwa isu ini harus segera diungkap agar tidak menjadi opini publik yang semakin memperburuk citra BPJS Kesehatan.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *