Pembentukan 1.265 Posbankum di Sumatera Barat untuk Meningkatkan Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat telah berhasil membentuk sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa, nagari, dan kelurahan. Tujuan dari pembentukan Posbankum ini adalah untuk memberikan layanan konsultasi, informasi, mediasi, hingga rujukan hukum bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum melalui program Posbankum Rancak bertujuan untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat di tingkat bawah.
“Program ini menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan merata hingga ke desa dan kelurahan,” ujar Alpius, Senin (30/3/2026).
Ia menyebutkan, saat ini capaian pembentukan Posbankum di Sumbar telah mencapai 100 persen. Sebanyak 1.265 desa, nagari, dan kelurahan telah memiliki Posbankum yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Untuk mendukung operasional, Kanwil Kemenkum Sumbar juga telah melatih 558 paralegal yang ditempatkan di masing-masing Posbankum. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Posbankum sebagai sarana penguatan negara hukum yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peran Posbankum dalam Penguatan Budaya Hukum
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan terhadap keberadaan Posbankum. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menilai Posbankum menjadi instrumen penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada kelompok tertentu, tetapi juga mampu melindungi masyarakat yang lemah.
Menurutnya, Posbankum tidak hanya berperan dalam penanganan perkara hukum, tetapi juga memiliki fungsi preventif dan edukatif melalui penyuluhan serta penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan Posbankum turut membangun budaya sadar hukum yang adil dan berkeadaban. Harapannya, program sadar hukum di tengah masyarakat semakin optimal,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, persoalan hukum di tengah masyarakat kerap tidak sederhana dan membutuhkan pendampingan yang tepat. Karena itu, Posbankum di tingkat desa, nagari, dan kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi serta edukasi hukum.
Selain melalui jalur litigasi, Posbankum juga diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Tantangan dan Langkah Pengembangan
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan secara nasional telah terbentuk sebanyak 83.930 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Ia menyebut pembentukan Posbankum menjadi langkah awal dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum merupakan langkah nyata dalam memperkuat pembangunan hukum di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia. Setiap Posbankum setidaknya membutuhkan dua tenaga legal, sehingga pemerintah perlu menyiapkan puluhan ribu tenaga pendamping hukum secara nasional.
Khusus di Sumatera Barat, Supratman menyebut jumlah Posbankum yang ada masih perlu ditingkatkan agar pelayanan hukum dapat menjangkau seluruh masyarakat secara maksimal.
Ia menegaskan, program Posbankum diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi bagian dari upaya reformasi hukum nasional dalam kerangka program Asta Cita Presiden.
“Melalui Posbankum, pemerintah ingin memastikan keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, dan akses terhadap hukum,” katanya.
Keberlanjutan dan Dukungan Masyarakat
Dalam rangka memastikan keberlanjutan Posbankum, pemerintah dan lembaga terkait terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh para paralegal dan staf Posbankum.
Banyak masyarakat yang mengapresiasi kehadiran Posbankum karena memberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Namun, beberapa daerah masih menghadapi kendala seperti kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat tentang fungsi Posbankum.
Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang berencana melakukan kampanye edukasi dan pelatihan lanjutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, memahami hak-hak mereka dan cara memanfaatkan layanan Posbankum.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Posbankum diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











