Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Eks Menag Yaqut Nafis Dugaan Korupsi Haji: Saya Tidak Terima Sepeser Pun

Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Eks Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang (12/3/2026). Ia ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun anggaran 2024. Sebelumnya, ia menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan khas berwarna oranye dengan nomor dada 129. Dalam kondisi tangan terborgol dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, ia berjalan menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, ia menyampaikan pernyataan keras yang membantah keterlibatannya dalam pusaran korupsi.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucap Yaqut saat digiring ke mobil tahanan.

Kehadiran Mengejutkan dan Sikap Kooperatif

Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan menteri. Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK secara mengejutkan pada pukul 13.04 WIB, mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan absen dan meminta penjadwalan ulang. Didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, ia hadir tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Saat tiba siang tadi, ia bahkan sempat melempar jawaban satire ketika ditanya soal kesiapannya jika langsung ditahan. “Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri,” kelakarnya sambil tersenyum kala itu.

Massa Banser Geruduk KPK, Tuntut Keadilan

Di sisi lain, proses penahanan ini memicu reaksi keras dari para simpatisannya. Di luar Gedung Merah Putih KPK, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menggunakan tujuh bus dan mobil komando datang menggeruduk sejak Kamis sore. Massa berseragam loreng tersebut menggelar unjuk rasa menuntut keadilan, bahkan sempat berusaha menyingkirkan kawat berduri yang terpasang di depan gedung.

Orator aksi dari atas mobil komando menyerukan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut,” serunya.

Duduk Perkara: Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar

Penahanan Gus Yaqut berkaitan erat dengan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024. Sehari sebelumnya, Rabu (11/3/2026), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak gugatan praperadilan terkait kasus ini.

Bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut diduga mengeluarkan kebijakan sepihak membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus. Kebijakan ini dinilai menyalahi aturan yang mengamanatkan 92 persen kuota prioritas untuk jemaah reguler, sehingga menyingkirkan hak sekitar 8.400 jemaah.

KPK juga mengendus adanya setoran uang pelicin (kickback) dari sekitar 100 biro travel dengan nilai berkisar 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akibat kebijakan tersebut negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp622 miliar.

Rencananya, KPK akan segera menggelar konferensi pers malam ini untuk memaparkan konstruksi perkara secara utuh. Selanjutnya, publik menanti pembuktian di meja hijau, apakah keadilan bagi ribuan jemaah benar-benar ditegakkan ataukah “darah mendidih” simpatisan akan mengubah arah dinamika hukum ini.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *