Ammar Zoni Menghadapi Tuntutan 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Ammar Zoni, aktor ternama Indonesia, kini tengah menghadapi tuntutan hukuman 9 tahun penjara akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Dalam persidangan tersebut, JPU menyampaikan bahwa terdakwa, yang bernama Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni), didakwa dengan pidana selama sembilan tahun dan denda sebesar lima ratus juta rupiah.
Pada momen penting dalam sidang tersebut, perhatian publik tertuju pada Ammar Zoni yang menghampiri mantan kekasihnya, dokter Kamelia. Hubungan asmara antara keduanya sebelumnya sempat menjadi sorotan media. Belakangan muncul kabar bahwa hubungan mereka telah berakhir setelah Kamelia menerima sebuah surat yang berisi pernyataan untuk mengakhiri hubungan. Namun, saat sidang usai, Ammar tetap mendekati Kamelia dan menanyakan apakah sang dokter masih bersedia bersamanya setelah dirinya dituntut sembilan tahun penjara.
Kamelia tidak menjawab pertanyaan Ammar secara langsung. Ia memilih untuk menenangkannya dan meminta Ammar untuk bersabar serta tenang karena masih ada upaya pembelaan sebelum putusan hakim. “Nanti kan masih ada putusan dari hakim,” ujar Kamelia, janda satu anak itu.
Di kesempatan itu, Ammar juga membantah adanya pernyataan mengakhiri hubungan. Ia menyebut dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apa pun mengenai kelanjutan hubungannya dengan Kamelia. “Jangan sampai salah paham gini, semua pernyataan yang aku bikin itu nggak ada pernyataan-pernyataan seperti itu,” tegas Ammar.
Di akhir, Kamelia kembali meminta Ammar untuk lebih tenang karena masih ada upaya-upaya hukum yang dilakukan. Ia juga memastikan dirinya akan tetap mendampingi Ammar dan berjuang untuk mendapatkan keadilan. “Sabar kan masih ada putusan, kita masih berjuang lah untuk kamu dapat keadilan, aku masih support kamu,” ucapnya.
Surat yang Diterima Kamelia
Sebelumnya, Kamelia mengaku tak menyesal hubungannya dengan Ammar harus putus. Ia meyakini bahwa jodoh sudah diatur oleh Tuhan. “Jodoh nggak akan kemana sih menurut aku, jodoh itu nggak akan tertukar sama Allah. Jodoh, maut, mau gimana orang memisahkan kita kalau udah jodoh pasti akan bertemu lagi,” ungkap Kamelia.
Namun, Kamelia sendiri belum bisa memastikan keaslian surat tersebut. Janda satu anak itu pun belum konfirmasi secara langsung dengan Ammar maupun pengacaranya. “Tapi aku juga belum bisa bicara ini bener surat dari Bang Ammar atau tidak.” Ia mengatakan bahwa ia hanya menerima surat tersebut melalui WhatsApp dan belum konfirmasi ke Ammar karena selama ini tidak bisa bertemu dengannya.
Kamelia berujar bahwa ia pasti akan datang ke sidang lanjutan Ammar sekaligus meminta penjelasan sang aktor. “Yang pasti besok ketemu Bang Ammar pasti, aku akan minta penjelasan, kan kita nggak tahu itu surat dari Bang Ammar atau bukan,” ujarnya.
Ammar Dituduh Terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba
Dalam perkara ini, Ammar disidangkan bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Jaksa menyebut kelompok tersebut mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi. Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 gram diduga diberikan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatannya, Ammar dan para terdakwa lainnya dijerat dengan dakwaan berlapis. Dakwaan utama menggunakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) terkait jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara itu, dakwaan alternatifnya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











