Kasus Penganiayaan Terhadap Istri Siri yang Berujung Kematian
Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap istri siri. Tersangka tersebut adalah AW (31), warga Kabupaten Trenggalek, yang diketahui memiliki hubungan suami istri siri dengan DW (33), seorang perempuan asal Provinsi Sumatera Selatan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh AW terhadap DW terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, AW terlihat menggunakan baju bertuliskan Samapta. Kejadian ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Jati, Kecamatan Karangan dan Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Video berdurasi 44 detik ini menyita perhatian publik karena kejadian terjadi di depan umum, tepatnya di pinggir jalan Desa Karanganyar. Setelah kejadian tersebut, DW memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pemberantas rumput.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik telah menetapkan AW sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap korban DW. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, pada Sabtu (7/3/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk perekam video tersebut.
Polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi, yang menunjukkan bahwa di area kepala dan tangan korban terdapat luka memar yang merupakan hasil dari penganiayaan tersebut. Dari hasil autopsi dan penyidikan, Eko memastikan bahwa kematian korban tidak berkaitan langsung dengan AW.
Tersangka AW telah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHPidana. Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek mendalami video viral berdurasi 44 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap DW oleh suami sirinya, AW.
Akibat cekcok yang berkepanjangan, DW memutuskan mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pemberantas rumput. Eko Widiantoro menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut bukanlah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) seperti yang selama ini beredar. Status hubungan keduanya adalah nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW.
Menurut Eko, dari keterangan terduga pelaku AW bahwa perselisihan keduanya dipicu karena beberapa persoalan yang terakumulasi. Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga kasus dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
DW diketahui bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawat korban. Pelaku mempermasalahkan soal pencurian hp tersebut, karena suaminya lah yang mencarikan pekerjaan untuk DW.
Sang suami pun meradang dan mencari keberadaan DW yang ternyata sudah dalam perjalanan menuju Sumatera Selatan. Saat itu korban sudah berada di Tulungagung. Suaminya kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut.
Di perjalanan pulang tersebut sempat terjadi penganiayaan dua kali, pertama di Kecamatan Karangan lalu yang kedua di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, yang videonya viral. Di sela-sela cekcok tersebut pelaku sempat mengembalikan ponsel yang dicuri oleh istri sirinya ke pemiliknya.
Sedangkan tanpa diketahui oleh pelaku, korban kemudian menenggak racun pemberantas rumput. Dari visum, terungkap korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dan sandal. Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
“Kami harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut,” tegasnya. Begitu juga, polisi akan melakukan penyelidikan apakah peristiwa korban meminum cairan tersebut karena dipaksa atau kemauan dirinya sendiri.
“Untuk mengetahui penyebab kematian dari korban, kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang sudah dilakukan tadi malam,” pungkasnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











