Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Kronologi Pembunuhan di Tumpaan dan Tatapaan Minsel, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penangkapan Tiga Tersangka Terkait Dua Kasus Pembunuhan di Minsel

Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar press release pengungkapan dua kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, dan Desa Rap-Rap, Kecamatan Tatapaan. Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu I Gede Indra Asi Angga Pratama didampingi Kasi Humas AKP Ronal Wauran, di Aula Polres Minsel pada Jumat (6/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Minsel menghadirkan tiga tersangka. Salah satu dari mereka dengan inisial JJ, yang terlibat dalam kejadian di Desa Rap-Rap. Sementara dua tersangka lainnya, yaitu GM dan PM, terkait dengan kasus di Desa Matani.

Kronologi Kasus Pertama

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada tanggal 10 Februari 2026 sekitar jam 20.00 Wita. Saat itu, tersangka GM dan PM sedang mengonsumsi minuman keras di rumah tersangka PM. Pada malam hari berikutnya, sekitar pukul 00:00 Wita, GM mengajak PM pergi ke rumah keluarga Senduk-Ompi untuk bergabung dengan warga yang sedang pesta miras.

Sebelum berangkat, PM menawarkan kepada GM sebuah senjata tajam untuk dibawa, tetapi ditolak karena hanya pisau dapur. PM kemudian mengambil senjata panjang sekitar 30 sentimeter yang terbuat dari besi tanpa gagang. Setelah mendapatkan senjata tersebut, keduanya pergi ke rumah keluarga Senduk untuk minum-minum.

Sesampainya di sana, mereka bertemu dengan korban. Diketahui bahwa antara kedua tersangka dengan korban pernah ada masalah. Saat bertemu, terjadi perkelahian yang berhasil dilerai oleh warga hingga ke jalan desa.

“Pada saat GM sedang berjalan mengarah ke rumahnya, datang korban dan langsung memukul GM di bagian punggung. Saat itu perkelahian kembali terjadi, dan GM langsung mengeluarkan sajam yang dibawanya dan menikam tubuh korban tepat di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah itu, tersangka langsung berbalik badan dan membuang sajam yang digunakan ke rawa,” jelas I Gede.

Kronologi Kasus Kedua

Perkara kedua terjadi di Desa Arakan dengan korban bernama Fandi Ama. Kasat Reskrim menjelaskan kronologinya pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2006 sekitar pukul 11.30. Saksi berinisial SP bersama korban pulang dari acara HUT dalam keadaan mabuk. Korban lalu meminta SP untuk mengambil sepeda motor miliknya, namun kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci.

Kemudian SP mengambil kunci dalam perjalanan ia bertemu dengan tersangka JJ yang langsung bertanya tentang keberadaan korban. SP menjawab bahwa korban berada di tempat acara syukuran. Saat itu juga, JJ berjalan menuju korban. Saat SP berada di depan kantor Desa Rap-rap, ia melihat JJ telah merangkul korban dan berjalan ke arah Pantai.

Setiba di pantai, JJ dan korban bercerita. Pada saat itu, JJ menanyakan kepada korban mengenai hubungan gelap (asmara) antara korban dengan istrinya. Namun korban hanya diam saja. Seketika itu, JJ mengeluarkan senjata tajam dan menikam bagian bawah ketiak korban sebelah kanan.

Kemudian JJ menarik korban dan melakukan penikaman kedua di bagian dada sebelah kanan, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban berdiri, JJ kembali melakukan tikaman ketiga mengarah ke bagian dada sebelah kanan. Usai melakukan aksinya, JJ membuang senjata tajam yang digunakan ke pantai dan meninggalkan lokasi kejadian.

Penanganan Kasus dan Tersangka

Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yang jumlahnya ada 4 orang. Motif kejadian ini disinyalir tersangka sakit hati kepada korban. JJ berpikir ada hubungan gelap antara istri tersangka dengan korban, sama seperti perkara sebelumnya di atas.

Kasus pembunuhan ini, baik yang pertama maupun kedua, sudah masuk tahap 1 dan akan diserahkan kepada pihak kejaksaan. Para tersangka sudah diamankan di Polres Minsel. Atas perbuatan mereka, tersangka disangkakan pasal 459 KUHP dan pasal 46 ayat 3 serta pasal 21 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukum paling lambat 20 tahun penjara.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *