Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

PP Ini: Penguatan Etika Notaris 2026



JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M menegaskan bahwa menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris adalah hal yang sangat penting.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irfan saat pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 yang dilaksanakan di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan pada, Jumat (7/3).

Irfan menekankan bahwa tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris.

“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” tegasnya.

Irfan juga mengingatkan bahwa selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan seprofesi dan mitra kerja. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling mendukung.

Oleh karena itu, ujian dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi bertujuan untuk membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

“Hal ini menegaskan kesinambungan dan kontinuitas pelaksanaan program strategis organisasi, khususnya dalam pembinaan dan penguatan etika profesi notaris secara nasional,” jelas Irfan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo SH, MH melalui aplikasi zoom mengatakan bahwa ujian kode etik merupakan tahapan penting bagi calon notaris sebelum resmi diangkat menjadi notaris.

“Melalui ujian ini diharapkan para calon notaris benar-benar siap menjalankan profesinya dengan penuh integritas, tanggung jawab moral, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa notaris merupakan profesi yang sangat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, seorang notaris harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi calon notaris melalui berbagai tahapan, termasuk ujian pengangkatan notaris dan pembinaan profesi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap notaris memiliki standar kompetensi yang baik,” kata Widodo.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan berbagai pelanggaran jabatan notaris di sejumlah wilayah. Pelanggaran tersebut antara lain penyerahan minuta akta kepada pihak lain tanpa pengawasan, pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Pelanggaran seperti itu tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga dapat menimbulkan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana,” tegas Widodo.

Oleh karena itu, pembekalan moral dan pemahaman kode etik bagi calon notaris sangat penting sebelum mereka menjalankan profesinya.

Saat ini tercatat sekitar 23 ribu notaris di Indonesia, namun sekitar 3.000 di antaranya belum teridentifikasi secara jelas keberadaannya. Widodo pun mengingatkan para calon notaris agar benar-benar mempersiapkan diri dan memiliki komitmen kuat dalam menjalani profesi tersebut.

Ketua Pengurus Wilayah Banten Rustianah, SH, MKn mengatakan bahwa kekuatan profesi notaris tidak hanya terletak pada kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, tetapi juga pada kehormatan serta martabat profesi itu sendiri. Kode etik menjadi pondasi utama yang menjaga marwah profesi tersebut.

“Tanpa etika, kewenangan yang dimiliki seorang notaris akan kehilangan makna. Begitu pula tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat runtuh. Oleh karena itu, para peserta diharapkan mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab,” katanya.

Sebanyak 921 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti ujian ini sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan standar etik profesi notaris.

Seluruh wilayah penyelenggara terhubung dan menyiarkan kegiatan pembukaan secara langsung melalui zoom meeting dari Wilayah Penyelenggara Banten serta diikuti oleh seluruh peserta ujian di masing-masing daerah.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *