Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Curhat Pilu Wanita Korban Pencurian Jadi Tersangka, Minta Gelar Perkara ke Polisi

Kasus Nabilah O’Brien: Korban Pencurian yang Justru Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus yang menimpa selebgram sekaligus pemilik restoran, Nabilah O’Brien, menjadi perhatian publik. Ia ditegaskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, padahal ia mengklaim sebagai korban pencurian. Hal ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil.

Permohonan Gelar Perkara Khusus

Nabilah O’Brien, yang juga merupakan pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan karena ia merasa diperlakukan tidak adil setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Wassidik dapat melihat kasus ini secara objektif.

“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” ujarnya.

Laporan dari Pengunjung Restoran

Dalam kasus ini, Nabilah dilaporkan oleh dua pengunjung restorannya, yakni ZK dan E. Mereka melaporkan bahwa Nabilah menyebarkan rekaman CCTV yang menunjukkan mereka diduga membuat keributan dan membawa makanan tanpa membayar. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Goldie menjelaskan bahwa kliennya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Paminal Divisi Propam Polri. Menurutnya, pihak kepolisian merespons dengan cepat dan aktif, bahkan mengundang tim kuasa hukum hingga jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian.

Harapan Nabilah untuk Menghentikan Penyidikan

Nabilah berharap agar penyidikan terhadap dirinya bisa dihentikan. Ia mengklaim bahwa penyebaran rekaman CCTV adalah bentuk pembelaan diri atas tindakan pencurian yang dialaminya. “Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ungkap Goldie.

Curhatan Nabilah di Media Sosial

Sebelumnya, Nabilah mengunggah curhatannya di akun Instagram pribadinya @nabobrien. Ia menyampaikan isi hatinya yang selama lima bulan terakhir, karena takut untuk bersuara dan berbicara. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulisnya.

Ia mengaku diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” tambahnya.

Permintaan Kepastian Hukum

Untuk itu, Nabilah meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI. “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri (pasutri) mengeluh karena makanan mereka tidak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita tersebut diduga tidak sabar dan masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.

Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam. Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.

Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah mulai rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.

Penutup

Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian. “Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *