Pemeriksaan Terhadap Petugas Lapas Pemuda Tangerang Pasca Penemuan Narkoba
Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pamintel Ditjenpas) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ditemukannya berbagai narkotika di dalam sel narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Ditjendpas Banten, M. Ali Syeh Banna menjelaskan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung hingga saat ini. Pihak kepolisian dan Ditjenpas masih mendalami kasus tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 16 orang petugas dari internal Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang diperiksa Pamintel untuk diminta keterangan perihal adanya narkoba milik warga binaan di dalam blok tahanan.
Dari jumlah tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yongki Alexander bertanggung jawab atas pengamanan, pengawasan, dan pengendalian keamanan lingkungan warga binaan. Menurutnya, jika ada pegawai yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah yang Diambil Oleh Kanwil Ditjenpas Banten
Kanwil Ditjenpas Banten telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik. Pasca ditemukannya barang haram itu di dalam lapas, pihaknya langsung menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen.
Hasilnya ditemukan barang-barang terlarang untuk selanjutnya dilaporkan dan dilimpahkan ke kepolisian guna dilakukan pemeriksaan mendalam lebih lanjut. Selain itu, pihak Lapas juga sudah menginstruksikan untuk memperketat penggeledahan, memperbanyak razia, menyosialisasikan ke jajaran dan warga binaan serta menindak tegas yang bermain sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemindahan Narapidana dan Pemeriksaan Mendalam
Lebih lanjut, Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas, Rika Aprianti menjelaskan bahwa sebanyak 15 narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan secara khusus ke Lapas Kelas I Tangerang. Pemindahan belasan napi tersebut merupakan tindakan lanjutan pasca ditemukannya beragam jenis narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Ada 15 orang dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang dengan alasan pembinaan dan keamanan pasca kejadian penemuan narkotika itu,” ujar Rika saat dikonfirmasi. Selain dipindahkan, belasan warga binaan yang satu hunian dengan dua napi yang kedapatan menyimpan narkoba itu juga telah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Hal tersebut dilakukan guna mengungkap modus dan cara kerja menyeludupkan narkoba jenis sabu, tembakau sintetis serta pil ekstasi yang sukses hingga ke dalam sel tahanan tanpa diketahui petugas jaga. “Ini juga jadi bentuk transparansi kami karena siapapun nanti yang terbukti mau dia warga binaan atau tidak, yang pasti jika dia terlibat akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Penangkapan Dua Narapidana
Adapun dua orang narapidana ditangkap polisi usai kedapatan memiliki narkotika berbagai jenis ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumat (27/2/2026) lalu. Dua napi yang membawa barang haram ke dalam kamar tahanan lapas itu berinisial JI (25) dan MFI yang berusia 22 tahun.
Beragam jenis narkotika yang didapat dari dalam lapas yang berlokasi di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten tersebut berupa sabu, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis. Dari tangan JI didapati sabu seberat 18,44 gram, kemudian 26,56 gram bibit tembakau sintetis atau dikenal tembakau Gorila dan juga 96 butir pil ekstasi. Kemudian untuk MFI tertangkap basah memiliki 11,49 tembakau sintetis tersimpan dalam kamar blok hunian tempatnya menjalani hukuman penjara.
Saat ini, kedua narapidana beserta seluruh barang bukti kepemilikan narkotika tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk digiring menuju Markas Polres Metro Tangerang Kota. “Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dan sampai sekarang koordinasi dengan pihak kepolisian masih berlangsung,” ucapnya. “Segala hal apapun baik data atau informasi yang dibutuhkan polisi untuk mendukung pengungkapan kasus ini akan kami siap memenuhinya,” kata dia.











