Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Setelah Makan Durian, Tersangka Pergoki Hingga Bunuh Korban, Polisi: Keluarga Pelaku Tahu

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka

Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka atas pembunuhan STN (14), seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, pada 20 Februari 2026. Berdasarkan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi setelah korban dan pelaku melakukan hubungan intim di dapur rumah pelaku. Peristiwa ini berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban, yang kemudian jasadnya disembunyikan di kali.

Ayah dari tersangka, SG, diduga memberi instruksi kepada anaknya untuk kabur ke Ende. Saat ini, SG masih berstatus sebagai saksi dan sedang dicari oleh polisi.

Kronologi Kejadian

Keluarga pelaku, yang terdiri dari 10 orang, pergi ke wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang, untuk mengikuti acara adat Roni Mekot pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 15:00 Wita. Mereka tiba di rumah keluarga di Watudenak sekitar pukul 15:30 Wita dan tidak pulang hingga pukul 22:00 Wita. Sementara itu, pelaku tinggal di rumahnya di Woloklereng.

Pada sekitar pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar. Di tempat tersebut hanya ada pelaku sendirian. Keduanya berada di dapur, lalu pelaku mengambil parang untuk membelah durian. Setelah makan durian, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah itu, pelaku melarang korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.

Kemudian, pelaku melihat korban menelepon seseorang, yang membuatnya marah dan terjadi keributan serta tarik-menarik handphone milik korban. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga menyebabkan kematian korban.

Setelah korban meninggal, pelaku memegang tangan korban dan menyeretnya ke kali, lalu meletakkannya di samping batu dan menyembunyikan jasad dengan menggunakan daun talas. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 22:30 Wita. Keluarga pelaku pulang dari acara dan tiba di rumah Woloklereng.

Di saat yang sama, ibu dan tante korban tiba di rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya. Pelaku menjawab bahwa korban sudah pulang. Pada Sabtu 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput oleh keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban. Setelah itu, keluarga korban mengantar kakek pelaku ke rumah pelaku.

Di saat kakek pelaku memanggil seluruh keluarga pelaku untuk berkumpul di dalam rumah, pelaku memberitahu keluarga bahwa ia telah membunuh korban. Karena tidak percaya, kakek pelaku mengajak pelaku untuk melihat jasad korban. Setelah melihat jasad korban, kakek pelaku langsung berlari dan kembali ke rumah.

Sementara itu, pelaku memindahkan jasad korban dan menutupinya dengan kayu dan bambu. Akhirnya, semua keluarga pelaku meninggalkan rumah, dan pelaku kabur ke Kabupaten Ende.

Ayah Menyuruh Anak Melarikan Diri

Penyidik Satreskrim Polres Sikka mengungkap keterlibatan SG (47) dalam kasus pembunuhan dan persetubuhan yang melibatkan anak kandungnya, FRG (16). Polisi menyatakan bahwa SG, ayah kandung tersangka, menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende usai anaknya membunuh STN (14), siswi SMP MBC Ohe, pada Jumat 20 Februari 2026.

“Anak pelaku ke Ende karena disuruh oleh bapaknya. Yang menyuruh pelaku ke Ende adalah saudara SG. Kami tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena masih dalam konteks penyidikan,” kata PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin 2 Maret 2026.

Meski ada keterlibatan SG sebagai saksi dalam kasus ini, polisi melepaskan SG karena statusnya sebagai saksi. Namun, saat ini belum diketahui keberadaan SG karena polisi masih membutuhkan keterangan dari SG sebagai saksi.

Maria Yohana Nona, ibu kandung korban, kecewa dengan kinerja Polres Sikka yang melepaskan SG. Menurutnya, polisi tidak serius menangani kasus yang menimpa anaknya. Ia menduga bahwa alasan penanganan kasus ini mungkin karena keluarga korban miskin dan bodoh.

“Saya sebagai ibunya, saya kecewa mulai dari kinerjanya dari Polsek Kewapante, dari Polres karena penanganan kasus anak saya sepertinya mungkin karena kami miskin, kami orang bodoh, mungkin dari situ mereka mau mempermainkan kami saja,” ujarnya.

Yohana tak kuasa menahan tangis setelah mendengar kabar SG dilepaskan Polres Sikka karena statusnya sebagai saksi kasus pembunuhan putrinya. Ia menuntut keadilan atas musibah yang dialami anaknya agar anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

“Saya minta keadilan, seandainya kepolisian di Maumere tidak menangani kasus anak saya tidak serius, maka tolong bantuan Kapolda NTT dan Mabes Polri. Saya hanya minta keadilan anak saya,” ujarnya sambil menangis.

Menurut ibu korban, anaknya memiliki berat badan 54 Kilogram dan tinggi 160 Centimeter. Ia menduga masih ada pelaku lain yang memindahkan jasad anaknya dari rumah pelaku ke kali Watuwogat. Ia berharap Kapolda NTT dan Mabes Polri bisa mendengar keluh kesahnya untuk mencari keadilan atas musibah yang dialami anaknya.

Penemuan Jasad Korban

Diketahui, STN (14) merupakan anak ke tiga dari dua bersaudara pasangan Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. STN merupakan anak perempuan satu-satunya di dalam keluarga itu yang menetap di kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Kini, Polres Sikka menetapkan FRG sebagai tersangka atas kematian STN (14) siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT. Sementara itu, SG (ayah) yang merupakan saksi kasus pembunuhan itu kabur dan sedang diburu oleh polisi sejak Minggu 1 Maret 2026.

Laporan Hilang

Sebelumnya, kejadian itu bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, saat STN pergi ke rumah salah satu kerabat untuk mengambil gitar miliknya yang dipinjam. Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum kembali. Keluarga berupaya mencari ke kerabat dan tetangga, namun tidak menemukan korban.

Laporan kehilangan kemudian dibuat ke Polsek Kewapante pada Minggu (21/2/2026) dan polisi bersama keluarga melakukan pencarian. Pencarian membuahkan hasil di Kali Watuwogat setelah tercium bau menyengat. Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu yang dipalang.

Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *