Perkara Korupsi yang Menjerat Bupati Pekalongan
Duduk perkara yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mulai terungkap. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pejabat dan swasta diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mereka disebut merekayasa proses pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) mengungkap dugaan korupsi ini. KPK menduga bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan pihak lain terlibat dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus penyelidikan mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Diduga proses penyediaan outsourcing di Pemkab Pekalongan diwarnai rekayasa. Artinya, ada indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan. “Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Penangkapan dan Pengamanan
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Semarang pada Selasa dini hari, KPK setidaknya telah mengamankan 14 orang yang dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat ini dibagi ke dalam dua kloter kedatangan.
Pada kloter pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang yang terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam. Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan. Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Barang Bukti yang Disita
KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan sebuah kendaraan bermotor, dalam OTT yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini tim penyidik beserta barang bukti yang diamankan sedang dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Kantor KPK di Jakarta. “Beberapa barang bukti ini juga memang masih dalam perjalanannya karena memang tim ini sedang bergerak dari Pekalongan ke Jakarta. Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Ketika ditanya mengenai nominal uang tunai yang turut disita, Budi menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut. “Untuk uang nanti kita akan cek ya. Sementara untuk BBE dan juga kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan,” tambahnya.
Penangkapan di Hotel di Semarang
Bupati Fadia ditangkap di hotel di Semarang. Informasi yang dihimpun dari Tribun Jateng, Fadia Arafiq ditangkap di sebuah hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Setelah diamankan, ia langsung dibawa untuk proses lebih lanjut oleh tim KPK. Kabar ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” katanya.
Dalam OTT itu, KPK tak hanya mengamankan Fadia Arafiq. Lembaga antirasuah tersebut dipastikan turut menangkap dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan sang bupati. Meski demikian hingga berita ini diturunkan, identitas kedua orang yang ikut terjaring operasi senyap bersama Fadia Arafiq tersebut belum diketahui secara pasti. “Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Profil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir dengan nama asli Laila Fathia di Jakarta, 23 Mei 1978. Fadia adalah anak pedangdut A Rafiq. Fadia Arafiq menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak. Fadia Arafiq diketahui pernah menempuh beberapa pendidikan. Berikut daftar pendidikan Fadia Arafiq dikutip dari laman prokompim.setda.pekalongankab.go.id:
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
- S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
- S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
- S3 UNTAG Semarang
Karier Politik

Sebelum terjun ke politik, Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, A. Rafiq, sebagai pedangdut. Nama Fadia Arafiq pernah meledak setelah ia sukses membawakan single berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). Dia lalu terjun ke politik dengan menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Dia lalu maju sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan menang. Di periode ke-dua Fadia kembali unggul dan memenangkan pilkada 2025.
Berikut rekam jejak selengkapnya:
* Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021)
Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021)
Bupati Pekalongan (2021-2026)
Bupati Pekalongan (2025-2030)
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











