Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Suster Ika, Penyelamat 13 Korban TPPO

Profil Suster Ika: Relawan Kemanusian yang Berani Melawan Perdagangan Orang

Suster Ika, dengan nama lengkap Suster Fransiska Imakulata, adalah seorang biarawati misionaris yang menjadi bagian dari Kongregasi SSpS (Suster-Suster Misi Abdi Roh Kudus). Selain tugas keagamaannya, ia juga aktif sebagai Ketua Tim Relawan Kemanusian untuk Flores (TRUK-F), sebuah lembaga advokasi Gereja Katolik yang bergerak dalam penyelamatan korban eksploitasi. Suster Ika dikenal sebagai sosok pemberani dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak korban perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Januari 2026, Suster Ika berperan penting dalam menyelamatkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO di Kabupaten Sikka, NTT. Sebelumnya, pada tahun 2021, ia turut mengadvokasi kasus perdagangan 17 anak di Sikka bersama Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Kemampuan Suster Ika dalam menangani kasus-kasus ini berasal dari pendekatan humanis dan advokatif yang ia terapkan. Ia bekerja sama dengan aparat hukum, lembaga negara, serta jaringan relawan untuk memastikan perlindungan terhadap korban. Hal ini menjadikannya sebagai figur penting dalam gerakan anti-perdagangan orang di Flores dan NTT.

Kronologi Penyelamatan 13 Perempuan Korban TPPO

Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga belas perempuan tersebut berada di dalam satu tempat penyekapan di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, karena diduga akan diperdagangkan oleh oknum tertentu. Mereka diduga mengalami kekerasan, pelecehan seksual, diancam, dan dipaksa bekerja di luar kontrak di Pub Eltras, sebuah tempat hiburan malam dan pusat keramaian ikonik di Maumere, NTT.

Kini, kasus dugaan TPPO yang dialami 13 perempuan asal Jawa Barat ini telah ditangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi sudah berkoordinasi dengan Suster Ika, yang menjadi sosok penyelamat di kasus TPPO tersebut.

Terungkapnya Kasus

Awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat para korban meminta bantuan. Salah satu korban menghubungi Suster Ika melalui pesan WhatsApp (WA) pada 20 Januari 2026. Korban itu memohon bantuan untuk keluar dari Pub Eltras. Suster Ika kemudian meminta bantuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan penyelamatan.

Saat penyelamatan dilakukan, Suster Ika dan beberapa polisi dari Polres berbagi tugas. Pihak petugas berjaga di luar, sementara Suster Ika menghampiri karyawan Eltras Pub untuk meminta bertemu dengan salah satu korban. Setelah mendapatkan izin, korban langsung keluar dari kamarnya dengan wajah ketakutan dan badan gemetar.

Keesokan harinya, Suster Ika kembali menerima pesan WA dari tiga korban lainnya. Mereka mengirimkan foto-foto yang menjadi bukti bahwa mereka mengalami kekerasan. Para korban cerdas karena menyimpan bukti-bukti tersebut, sehingga memungkinkan Suster Ika berkoordinasi dengan PPA Polres Sikka.

Sempat Dihalangi Kuasa Hukum Pemilik Pub

Saat penjemputan korban, pemilik Pub Eltras tidak sedang di tempat. Namun, kuasa hukum pemilik pub datang dan menuding pihaknya melakukan penjemputan sembarangan. Berkat Surat Perintah Penyidikan (Spindik) yang sudah dibuat bersama PPA Polres Sikka, akhirnya Suster Ika berhasil membawa ke-13 korban pada 23 Januari 2026 dini hari.

Para korban tinggal di rumah aman TRUK-F dan mendapat pendampingan psikologis serta hukum. Sejak itu, para korban melaporkan secara resmi ke kepolisian menempuh jalur hukum pada tanggal 6 Februari 2026 dan bergulir hingga sekarang.

Kondisi yang Dialami Korban

Suster Ika juga sempat menceritakan kondisi para terduga korban TPPO asal Jawa Barat tersebut. Ke-13 korban merupakan perempuan dari Jawa Barat yang berasal dari beberapa wilayah seperti Bandung, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta. Beberapa di antaranya masih remaja di bawah umur yang mulai bekerja sejak usia 15 tahun.

Mereka direkrut setelah ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, tempat tinggal, pakaian, fasilitas salon dan kecantikan gratis. Namun, setibanya di Maumere, NTT, tawaran pekerjaan itu justru menjadi mimpi buruk bagi mereka. Mereka dipaksa bekerja di luar kontrak, diminta membayar mes, makan hanya sekali sehari, dan tidak diperbolehkan keluar dari area pub. Para korban juga dipaksa bekerja dan mengalami pelecehan seksual.

Kini, kondisi para korban kembali membaik setelah tinggal di rumah aman TRUK-F dan mendapat pendampingan psikologis serta hukum.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *