Dua Mantan Kabareskrim Kecam Tindakan AKBP Didik yang Terlibat Narkoba
Kasus penangkapan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, karena terlibat dalam peredaran narkoba telah memicu reaksi keras dari dua mantan Kabareskrim Polri, yaitu Komjen (purn) Susno Duadji dan Komjen (purn) Ito Sumardi. Mereka menilai tindakan AKBP Didik sangat memalukan, terutama mengingat upaya pemerintah dalam reformasi institusi kepolisian.
Susno Duadji menyebut bahwa tindakan AKBP Didik mencoreng citra Polri di tengah upaya reformasi yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa seorang polisi tidak boleh tergiur dengan gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan penghasilannya. Menurutnya, tindakan AKBP Didik, yang memerintahkan anak buahnya untuk mencari mobil mewah seharga 1,8 miliar, justru menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan.
“Lah, dari mana anak buah dapat uang? Tentunya anak buah mencarikan uang dengan cara menyalahgunakan jabatan, mengkhianati tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Susno. Ia juga menyatakan bahwa Polri seharusnya menjadi pelaku pemberantasan narkoba, bukan malah memperkuat peredaran barang haram tersebut.
Susno menekankan bahwa seorang polisi harus menjauhi pikiran untuk memiliki barang mewah seperti mobil atau rumah mewah. “Dengan gaji penghasilan resmi yang didapat baik gaji ataupun tunjangan-tunjangan lain tidak mungkin bisa untuk mendapatkan barang itu,” katanya. Ia menilai bahwa keinginan untuk hidup mewah adalah godaan setan yang harus dihindari oleh seluruh anggota Polri.
Usulan Hukuman Mati bagi Pengguna Narkoba
Di sisi lain, Ito Sumardi, mantan Kabareskrim yang kini menjadi Ketua Penasihat Ahli Kapolri, mengusulkan adanya hukuman mati bagi pengguna narkoba. Ito menilai bahwa hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ito menyampaikan usulan ini setelah mengetahui kasus AKBP Didik yang terjerat dalam peredaran narkoba. Ia menyebut bahwa di negara seperti Vietnam, pengguna narkoba dihukum mati, sehingga peredaran narkoba di sana hampir tidak ada. “Saya kira ya ini satu hal yang perlu ditiru di negara kita,” kata Ito dalam sebuah dialog.
Menurut Ito, pengguna narkoba sering kali menggunakan barang haram untuk menyelesaikan masalah sosial atau sebagai stimulan bagi para penjahat. Ia menyarankan agar DPR RI memperkuat undang-undang terkait hukuman bagi penyalah guna narkoba.
Ito juga menekankan pentingnya pengungkapan jaringan narkoba dari hilir ke hulu. Dalam kasus AKBP Didik, ia menilai bahwa pengungkapan jaringan ini bisa membantu mengungkap bandar-bandar besar yang melarikan diri. “Libatkan BNN, libatkan dengan Bareskrim, libatkan Polda dan libatkan masyarakat juga,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan AKBP Didik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa narkoba milik AKBP Didik ditemukan di koper yang dititipkan ke mantan anak buahnya, Aipda Dianita. Barang bukti tersebut diperoleh dari AKP Maulangi, mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota.
Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Direktorat 4 Bareskrim Polri sedang mendalami kasus ini. “Kami komitmen untuk mengungkap jaringan dari bandar E ini,” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa AKBP Didik bersama istrinya dan eks anak buahnya negatif narkoba. Namun, uji rambut menunjukkan hasil positif.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah:
* Sabu seberat 16,3 gram
* Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
* Aprazolam 19 butir
* Happy Five 2 butir
* Ketamin 5 gram
AKBP Didik disangka melanggar beberapa pasal undang-undang terkait narkoba dan psikotropika. Dia berpotensi dipenjara seumur hidup.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











