Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

AKP Usep Aramsyah Selidiki Ratusan Karung Uang Rp100 Ribu

Penemuan Cacahan Uang di Bekasi: Pengakuan Pemilik Lahan dan Proses Penyelidikan

Pemilik lahan mengaku tidak membeli dan tidak dibayar, hanya membutuhkan material untuk urugan tanah. Cacahan uang yang ditemukan di Kabupaten Bekasi mulai dibuang secara bertahap selama enam bulan dan berhenti setelah kasus ini viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli dan tidak mengandung limbah medis. Polisi memeriksa empat saksi dan Bank Indonesia menelusuri asal-usul serta proses pemusnahan uang.

Fakta Baru Terkait Pengusaha yang Diduga Membuang Limbah

Misteri puluhan karung berisi cacahan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditemukan di Kabupaten Bekasi perlahan menemukan titik terang. Fakta baru terungkap terkait gelagat seorang pengusaha berinisial K yang diduga membuang limbah tersebut di lahan milik warga bernama Haji Santo. Lahan tersebut berada di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Temuan ini sempat menghebohkan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu penyelidikan lintas instansi.

Pengakuan Pemilik Lahan

Haji Santo mengungkapkan bahwa pengusaha berinisial K mulai membuang cacahan uang itu sejak sekitar enam bulan lalu. Saat itu, Santo memang membutuhkan material untuk menguruk tanahnya yang masih rendah. “Kita mah butuh pengurugan. Sebatas pengurugan. Kebetulan Pak K main di limbah. Udah, Pak. Saya mah kan memang penting bisa keras gitu kan,” kata Santo dikutip dari tayangan Youtube Liputan 6 pada Kamis (5/2/2026).

Santo menegaskan, dirinya tidak pernah membeli cacahan uang tersebut, juga tidak menerima bayaran apa pun dari pengusaha K. “Saya enggak beli enggak apa-apa. Enggak dibayar kan emang butuh urugan sih. Kalau kita pakai biaya sendiri (untuk menguruk) kan enggak kuat,” katanya.

Dibuang Bertahap Pakai Dum Truk

Menurut Santo, pembuangan cacahan uang dilakukan secara bertahap menggunakan dum truk. Tidak setiap hari, namun berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. “Enggak setiap hari, Pak. Sewaktu-waktu dia,” katanya. Namun, setelah kasus ini ramai dibicarakan di media sosial, aktivitas pembuangan tersebut langsung berhenti. “Enggak. Langsung tutup. Langsung tutup,” aku Santo. Ia menyebut, terakhir kali pengusaha K membuang cacahan uang itu terjadi pada Januari 2026.

Siap Bertanggung Jawab Jika Melanggar Aturan Lingkungan

Santo menegaskan, sejak awal dirinya hanya menginginkan bahan urugan. Ia juga menyatakan siap menghentikan penggunaan material apa pun apabila dinilai melanggar ketentuan lingkungan. Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya ketika dilarang menerima limbah sayuran dari rumah sakit oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Ini katanya enggak boleh. Karena buangan dari rumah sakit. Enggak boleh. Takutnya ada ada barang-barang medis masuk. Ya udah kalau enggak boleh ya ini tahan,” katanya.

Uang Dipastikan Asli, Polisi dan BI Telusuri Asal-usul

Sebelumnya, DLH Kabupaten Bekasi memastikan cacahan yang ditemukan merupakan uang rupiah asli. “Iya benar, cacahan uang asli,” ujar Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi Rabu (4/2/2026). Peninjauan lokasi dilakukan bersama Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, tim Gakkum, serta aparat setempat. Lokasi TPS berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tak jauh dari TPST Bantargebang.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat diberitakan. Namun benar ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning yang biasa digunakan untuk limbah medis, meski di dalamnya tidak ditemukan limbah medis,” jelas Dedi.

Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyebut pihaknya telah mengamankan lokasi dan memeriksa empat saksi. “Kami segera melakukan cek TKP mengamankan lokasi dan mengamankan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti,” kata Usep. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan pembuangan sampah di sekitar TPST Sumur Batu,” jelas dia.

Hasil olah TKP sementara menemukan sekitar 21 karung berisi cacahan uang. Polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia. “Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. “Proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia, kemudian hasilnya dibuang ke TPA resmi,” kata Ramdan. “Salah satunya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap di Jawa Barat,” ucapnya.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *