Perjalanan Ketahanan Pangan di Kota Palembang
Di tahun 2026, kita kembali melihat perubahan yang terjadi di meja makan warga Palembang sepanjang setahun terakhir. Berdasarkan dokumen RPJMD Kota Palembang tahun 2025-2029, pemerintah telah membangun fondasi kuat untuk ketahanan pangan. Fondasi ini berawal dari baseline tahun 2024 dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai 92,7 dan tingkat konsumsi energi sebesar 2.124 kkal/kapita/hari.
Setelah setahun berjalan, evaluasi tahun 2025 menunjukkan dinamika yang menarik: kualitas konsumsi meningkat dengan skor PPH mencapai 95,22. Angka ini berhasil melampaui rata-rata Provinsi Sumatera Selatan dan nasional yang berada di angka 95,1. Namun, rata-rata konsumsi energi sedikit mengalami penurunan menjadi 2.089 kkal/kapita/hari. Angka ini hanya 99,5 persen dari angka yang dianjurkan yaitu 2.100 kkal/kapita/hari dan turun 1,6 persen dari tahun sebelumnya.
Meski masih di atas standar kecukupan, pergeseran ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai lebih peduli pada mutu konsumsi pangan daripada sekadar kuantitas energi yang dikonsumsi. Pola hidup sehat dengan konsumsi gizi seimbang mulai berkembang.
Namun, ‘angka cantik’ ini seketika terasa semu saat kita melihat kondisi dapur warga di Kelurahan 35 Ilir atau Sei Lais, di mana asupan energi harian mereka masih tertahan di bawah standar minimal kecukupan. Kontras tajam ini mengingatkan kita bahwa meskipun fondasi kuat ketahanan pangan telah dibangun dalam RPJMD 2025-2029, masih ada lubang besar yang harus segera ditambal.
Jebakan Angka Rata-Rata: Mengapa Mikro itu Vital?
RPJMD Palembang secara tegas menyebutkan bahwa aksesibilitas dan pemanfaatan pangan adalah kunci utama. Masalahnya, angka rata-rata kota sering kali menjadi “topeng” yang menutupi realitas di gang-gang sempit. Angka konsumsi 2.089 kkal/kapita/hari mungkin terlihat aman di atas kertas, namun ia belum menggambarkan kondisi riil di tingkat kelurahan.
Inilah mengapa kita harus berani melihat lebih dalam melalui analisis mikro. Di balik capaian makro tersebut, kita masih dihantui oleh angka POU (Prevalence of Undernourishment) atau Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan. POU adalah alarm yang mengingatkan kita bahwa masih ada tetangga kita yang konsumsi kalorinya belum mencapai batas minimal. Tanpa membedah data per kelurahan, kebijakan ketahanan pangan kita hanya akan menyentuh permukaan tanpa pernah menyembuhkan akar masalahnya.
10 Kelurahan: Titik Fokus Solidaritas 2026
Agar visi kesejahteraan di RPJMD tidak hanya menjadi jargon, maka tahun 2026 harus menjadi momentum intervensi tepat sasaran. Berdasarkan data POU dari Bapanas, ada 10 kelurahan yang harus kita “peluk” lebih erat karena tingkat kerentanan pangannya yang masih tinggi. Jika dihubungkan dengan data POU tingkat kelurahan dan konsumsi energi terendah (rata-rata di bawah 2.065 kkal), maka diperoleh 10 Kelurahan yang harus menjadi fokus utama intervensi Pemerintah Kota Palembang.

Kelurahan-kelurahan di atas merupakan wilayah padat penduduk dan wilayah pinggiran sungai (Seberang Ulu dan Ilir Barat II). Rendahnya asupan energi (rata-rata 2.054 – 2.065 kkal) menunjukkan adanya keterbatasan akses ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok (karbohidrat dan lemak). Di sepuluh titik inilah semangat “Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera” benar-benar diuji. Kebijakan pemerintah tidak boleh lagi hanya bersifat umum, melainkan harus berbasis data mikro yang spesifik per wilayah.
Menyelamatkan Pangan Bersama Bilik Pangan
Salah satu solusi konkret untuk menutup celah angka POU ini adalah dengan mengelola potensi yang terbuang. Sangat ironis ketika di satu sisi masih ada warga di kelurahan prioritas yang kekurangan asupan, sementara di sisi lain sampah makanan dari pesta pernikahan, hotel, dan restoran kita terus menumpuk.
Di sinilah peran strategis komunitas seperti Bilik Pangan. Mereka adalah unit reaksi cepat yang bekerja di level mikro, menjemput kelebihan pangan yang masih sangat layak dan bergizi untuk disalurkan langsung ke piring mereka yang membutuhkan. Kolaborasi dengan bank pangan lokal seperti ini adalah langkah paling manusiawi untuk menurunkan angka POU tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Penutup
Tahun 2025 membuktikan bahwa kita bisa mencapai target mutu konsumsi pangan yang tinggi. Namun, tahun 2026 adalah waktunya memastikan tidak ada satu pun warga Palembang yang tertinggal. Sebagaimana “No One Left Behind” yang menjadi prinsip utama dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB, yaitu komitmen untuk memastikan semua kelompok, terutama yang paling rentan (misalnya disabilitas, miskin, perempuan), mendapatkan manfaat dari pembangunan dan tidak ada yang terabaikan dalam mencapai kemajuan global.
Mari kita mulai dengan dua langkah nyata: berhenti membuang makanan di meja makan sendiri dan mulai dukung gerakan penyelamatan pangan melalui Bilik Pangan. Ketahanan pangan yang sejati bukan soal apa yang tertulis di dokumen RPJMD, tapi soal memastikan setiap perut warga di Palembang kenyang dengan layak. Sebab piring yang penuh adalah hak setiap warga, bukan sekadar angka di laporan tahunan.











