Kematian Siswa SD di NTT: Duka dan Pertanyaan yang Muncul
Kabar duka kembali menyelimuti masyarakat Indonesia setelah seorang siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri hidupnya secara tragis. YBR, siswa kelas IV SD Negeri Rj di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, meninggal dengan cara yang sangat menyedihkan. Ia ditemukan tergantung pada seutas tali yang terikat pada pohon cengkeh di kebun milik neneknya.
Selama ini, YBR tinggal bersama neneknya, WN (80 tahun), di gubuk bambu di kebun. Sedangkan ibunya dan empat kakaknya tinggal di rumah terpisah, sementara ayahnya bekerja di Kalimantan. Kehidupan YBR dipenuhi oleh keterbatasan, baik dalam hal ekonomi maupun pendidikan.
Reaksi Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Demokrat dan anggota PDI Perjuangan, mengekspresikan rasa prihatin atas peristiwa ini. Ia menyampaikan dukacita mendalam atas kematian YBR, yang diketahui memilih mengakhiri hidup hanya karena tidak mampu membeli buku dan pensil.
“Saya sungguh sangat sedih, sangat prihatin dengan apa yang terjadi, saya berduka sekali mendengar berita ini ternyata benar-benar terjadi di negara kita yang kaya raya,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya.
Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa seperti ini menjadi momentum untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih adil, di mana rakyat tidak lagi harus menderita di tengah kemewahan para pejabat.
Permintaan dari KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Selain fokus pada ketiadaan buku dan pensil, KPAI menyarankan agar aspek pengasuhan, kondisi sosial, serta kemungkinan adanya perundungan di lingkungan sekolah juga diperiksa.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan bahwa anak-anak sering kali menghadapi masalah yang tidak hanya terkait bahan belajar, tetapi juga lingkungan dan perlakuan di sekolah. “Jangan-jangan anak ini juga mendapatkan bullying di sekolah karena belum punya pena dan buku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan lingkungan yang aman harus dipenuhi. “Di kasus ini, kami turut prihatin karena kejadiannya anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan. Itu kan fasilitas pendidikan, tetapi anak tidak memperoleh itu, sehingga sampai mengakhiri hidup,” tambahnya.
Faktor-Faktor yang Memicu Bunuh Diri
Berdasarkan data KPAI, faktor-faktor yang dominan menyebabkan anak mengakhiri hidup meliputi perundungan, pola asuh, kondisi ekonomi, game daring, serta persoalan relasi sosial. Angka bunuh diri anak di Indonesia termasuk tinggi di kawasan Asia Tenggara.
KPAI juga menggelar konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan setempat guna memastikan pemenuhan hak pendidikan anak dan mencegah kejadian serupa terulang. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi di Kebumen pada 2023, yang dinilai sebagai kondisi darurat yang tidak boleh dinormalisasi.
Sosok Korban dan Persepsi Sekolah
Kepala UPTD SD Negeri Rj, Maria Ngene, menyampaikan dukacita atas meninggalnya YBR. “Pihak sekolah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.
Menurut Maria, YBR dikenal sebagai siswa yang berperilaku baik dan tidak pernah menimbulkan masalah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Dia anak baik, ramah dengan teman-temannya, dan tidak pernah membuat keributan,” katanya.
Meskipun hidup dalam keterbatasan, YBR tetap membayar uang sekolah, meskipun tidak selalu tepat waktu. Pembayaran dilakukan oleh ibu atau neneknya melalui bendahara komite sekolah.
Pentingnya Kesadaran dan Tindakan
Peristiwa ini memicu pertanyaan tentang bagaimana sistem pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia dapat ditingkatkan. Dari sudut pandang masyarakat, penting untuk tidak menganggap remeh isu-isu seperti perundungan, kurangnya perhatian terhadap kondisi sosial, dan kesenjangan ekonomi yang bisa memicu tindakan ekstrem.
KPAI dan pihak-pihak terkait terus berupaya memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang. Namun, partisipasi masyarakat dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak adalah langkah kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua.











