Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Bos Robot Trading Net89 Masih DPO, Persidangan Pertama Ditunda di Pengadilan Jakarta Barat

Penundaan Sidang Kasus Net89 dan Kritik terhadap Proses Hukum

Sidang perdana kasus dugaan penipuan robot trading Net89 dengan terdakwa Andreas Andreyanto (AA) selaku Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) selaku Direktur Utama PT SMI terpaksa ditunda. Penundaan ini disampaikan oleh ketua majelis hakim Maryono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026) sore.

“Sidang ditunda sampai satu pekan mendatang,” ujar hakim Maryono saat menunda persidangan. Penundaan ini berkaitan dengan aturan pada KUHAP baru lantaran kedua terdakwa saat ini statusnya masih merupakan daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut turut disampaikan oleh BL Hadi, pelapor sekaligus Pimpinan Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) dan merupakan paguyuban yang memiliki member terbanyak lebih dari 5000 member, yang mengawal jalannya kasus ini sejak awal.

“Penundaan ini berkaitan dengan status DPO. Dalam persidangan tadi disinggung soal ketentuan KUHAP baru, yang mengatur bahwa status DPO harus disertai persyaratan administratif,” ujar BL Hadi kepada wartawan seusai persidangan. Ia menuturkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya bukti pemanggilan resmi terhadap terdakwa di alamat terakhir, termasuk keterangan bahwa yang bersangkutan memang tidak lagi berada di alamat tersebut.

“Harus ada lampiran bahwa sudah pernah dilakukan pemanggilan ke alamat terakhir, minimal ada respons dari aparat setempat, misalnya kepala desa, yang menyatakan terdakwa memang tidak lagi tinggal di sana,” jelasnya.

Sidang Digelar Tanpa Terdakwa

BL Hadi menjelaskan, sidang untuk terdakwa Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel memang digelar secara in absentia atau digelar tanpa kehadiran terdakwa yang sampai kini masih berstatus DPO. “Statusnya masih DPO, tapi sidangnya tetap akan dijalankan sepanjang syarat formilnya dipenuhi,” ujarnya.

Kasus robot trading Net89 sendiri menyeret perhatian publik karena diduga merugikan ribuan member dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah. Dijelaskan BL Hadi, total ada 14 orang yang menjadi terdakwa dalam kasus robot trading Net89.

Daftar Terdakwa dalam Kasus Net89

Dijelaskannya, sejauh ini 11 terdakwa telah masuk persidangan, terdiri dari sembilan terdakwa yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta dua terdakwa lain yang proses vonisnya sedang dan akan berlangsung. “Yang sudah inkracht itu sembilan orang. Mereka adalah exchanger dan sub-exchanger, pihak yang membantu transaksi deposit dan withdraw korban. Dua lagi sudah dan akan divonis. Total ada 11,” ujar BL Hadi.

Sedangkan tiga nama yang dinilai sebagai aktor paling krusial, karena menduduki posisi strategis dalam struktur PT SMI, perusahaan yang disebut sebagai pusat operasional Net89 persidangan baru akan dimulai. Ketiga nama itu adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel yang saat ini tengah disidangkan di PN Jakarta Barat. Serta satu terdakwa lain yakni Theresia Laurenz, yang merupakan istri dari Andreas Andreyanto. Theresia juga diketahui saat ini masih berstatus DPO, namun berkas dakwaannya dipisah dengan sang suami.

Wajah serta identitas ketiga terdakwa itu turut dipampang di papan pengumuman Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai informasi bahwa mereka berstatus DPO.

Kritik terhadap Proses Hukum

“Yang kami pertanyakan, kenapa justru pengurus dan pemilik perusahaan sampai hari ini belum disidangkan, sementara pelaku lapangan seperti exchanger sudah divonis semua,” tegas BL Hadi. Menurutnya, para exchanger hanya menjalankan fungsi teknis, sedangkan kendali utama sistem dan aliran dana berada di level manajemen PT SMI. Karena itu, korban mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada pelaku perantara.

“Kami ingin kasus ini dituntaskan sampai ke aktor intelektualnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Salah satu terdakwa yang akan menjalani vonis dalam kasus Net 89 yakni BS. BL Hadi, mengungkapkan bahwa penetapan BS sebagai tersangka terbilang mengejutkan dan dinilai lebih didasarkan pada jabatannya sebagai direktur utama, bukan pada peran strategis dalam pengambilan keputusan. Menurut BL Hadi, tidak ada laporan dari para korban yang secara langsung menyeret nama BS sebagai tersangka.

“Setahu saya, tidak ada satu pun dari 15 LP yang melaporkan beliau,” ujarnya. Diketahui, BS merupakan Direktur Utama PT CAD, perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan PT SMI, entitas yang berhubungan dengan program kompensasi korban Net89. Program tersebut mengalihkan saldo korban di platform MT4 menjadi pembelian mesin mining VGA yang secara kepemilikan berada di bawah PT CAD.

“Mesinnya atas nama PT CAD, yang pemilik sahamnya adalah Andreas dan Sammy Lauw. BS ditunjuk jadi direktur utama oleh mereka,” kata BL Hadi. BL Hadi menilai BS tidak memiliki kapasitas teknis maupun kewenangan strategis di perusahaan. “Beliau dikenal tidak punya kemampuan IT dan tidak mengambil keputusan strategis. Urusan keuangan dan kebijakan besar dipegang oleh Andreas dan Sammy Lauw,” ujarnya.

Dalam praktiknya, lanjut BL Hadi, peran BS lebih banyak berkutat pada urusan administratif dan manajemen kantor yang bersifat sederhana. Hal ini juga tercermin dalam kesaksiannya di persidangan, di mana BS menyatakan hanya menerima gaji bulanan, berbeda dengan pihak lain yang diduga menikmati aliran dana besar dari aktivitas Net89.

“Makanya beliau merasa heran, kenapa disamakan dengan exchanger atau sub-exchanger. Tuntutannya pun hanya selisih satu tahun, yang lain delapan tahun, beliau tujuh tahun,” ungkap BL Hadi.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *