Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang di Puuwatu Kendari

Penyelidikan Kasus Pemerasan terhadap Pengembang Perumahan di Kendari

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pengembang perumahan. Lokasi kejadian berada di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa ini bermula setelah sekelompok pria mengaku sebagai organisasi masyarakat (ormas) memblokir jalan di Lorong Pasir Putih pada hari Sabtu (24/1/2026). Aksi tersebut menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga dan akhirnya membuat pihak pengembang melaporkan kasus ini ke polisi.

Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, menjelaskan bahwa oknum berinisial RB dan kawan-kawannya sempat meminta uang melalui dirinya dengan dalih “uang bensin”. Pihak pengembang kemudian menyetor total Rp9,5 juta dalam tiga tahap pada Desember 2025 hingga Januari 2026.

Hasil penelusuran polisi dan keterangan dari Ketua RT 18, Saludin Jamal, menunjukkan bahwa aksi pemalangan bukanlah tuntutan murni dari warga setempat, melainkan oknum luar yang mencatut nama warga. Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

Sementara itu, oknum terlapor berinisial RB belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Jarak antara Kelurahan Watulondo ke Polres Kendari sekitar 8,1 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 17 menit menggunakan kendaraan bermotor atau mobil. Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Aksi Blokade Jalan dan Proses Mediasi

Sejumlah personel polisi turun ke lokasi penutupan akses jalan pengembangan perumahan usai menerima laporan dari warga sekitar. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik lebih lanjut dan menjaga kondusivitas selama proses mediasi.

Masalah bermula ketika sebuah ormas melakukan aksi penutupan jalan di Lorong Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, pada hari Sabtu (24/1/2026). Mereka menyampaikan protes terhadap aktivitas pengembang perumahan di wilayah tersebut. Pemerintah Kelurahan Watulondo menegaskan bahwa aktivitas pengembangan perumahan oleh salah satu perusahaan di wilayahnya telah resmi dan sesuai dengan tuntutan warga setempat.

Berdasarkan pantauan, sempat terjadi perdebatan sengit antara seorang pria berbaju biru dengan Camat Puuwatu, Lurah Watulondo, serta warga di lokasi pengembangan. Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, menyayangkan aksi penutupan jalan tersebut. Menurutnya, ormas tersebut melakukan aksi dengan mengatasnamakan masyarakat, padahal warga lokal sendiri tidak merasa keberatan.

Rusdi menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan pengembang telah melakukan empat kali proses mediasi. Dalam pertemuan tersebut, pengembang telah menyepakati dan menjalankan komitmennya, termasuk pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Pihak pengembang perumahan menjelaskan bahwa keluhan warga sebelumnya mengenai debu, lumpur, dan penyumbatan drainase telah ditangani secara intens. Mereka sudah melakukan sterilisasi rumah terdampak dan pengerukan drainase yang tersumbat. Mengenai debu akibat aktivitas armada saat cuaca panas, warga meminta penyiraman intensif dan itu rutin mereka lakukan.

Ia menambahkan bahwa aktivitas proyek telah berjalan selama sepekan terakhir tanpa ada kendala dari warga maupun pemerintah setempat. Namun, secara mendadak terjadi penghentian aktivitas sepihak oleh oknum ormas dengan alasan polusi debu.

Tanggapan dari Ketua RT 18

Senada dengan pernyataan Ketua RT 18, Saludin Jamal, ia membenarkan bahwa pengembang telah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan mediasi. Ia menjelaskan bahwa pihak pengembang sangat kooperatif, saat cuaca panas mereka intens melakukan penyiraman debu, dan saat musim hujan mereka langsung mengeruk sedimen lumpur agar tidak mengganggu.

Saludin juga menegaskan bahwa anggota ormas yang melakukan pemalangan jalan tersebut bukan merupakan warga dari RT 18 maupun RW 06 Kelurahan Watulondo.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *